Site icon Berdikarinews.id

DPRD Kudus Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Perubahan APBD 2024

paripurna DPRD Kudus

Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM memimpin rapat paripurna penjelasan bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kudus, Selasa (6/8/2024).

BERDIKARINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna Penjelasan Bupati Kudus terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024, Selasa (6/8).

Hadir pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kudus H Masan SE MM itu, Wakil Ketua DPRD Kudus Hj Tri Erna Sulistyawati dan Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie, serta jajaran Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Kudus.

Dalam penjelasan Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie memaparkan sejumlah fokus kegiatan dalam perubahan APBD 2024 antar alain untuk, pembayaran rekening dan pemeliharaan LPJU, pengadaan alat berat untuk penanganan sampah di TPA Tanjungrejo, perbaikan Stadion Wergu Wetan, dan prioritas lainnya sesuai aspirasi masyarakat.

Hasan menjelaskan pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2024 meningkat menjadi Rp 2,23 triliun dari APBD 2024 sebesar Rp 2,04 triliun.

“Dengan kenaikan pendapatan daerah, kami juga melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang juga mengalami kenaikan,” kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie ditemui usai penyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kudus Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat DPRD Kudu.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan menjadi Rp 2,51 triliun. Sedangkan pembiayaan netto pada RAPBD-P 2024 menjadi Rp 281,05 miliar.

Hasan menambahkan bahwa melalui RAPBD-P 2024 memang ada kebutuhan anggaran yang mendesak, mulai dari pembayaran tagihan rekening listrik LPJU, pembelian alat berat untuk penanganan sampah di TPA, hingga penanganan stunting. “Termasuk anggaran untuk renovasi Stadion Wergu Wetan Kudus juga kami usulkan lewat APBD Perubahan ini,” ujarnya.

Pada APBD-P 2024, untuk PAD mengalami kenaikan sebesar 15,70 persen. Jika pada APBD 2024 ditetapkan sebesar Rp 438,53 miliar maka pada perubahan ini naik menjadi Rp 507,4 miliar.

Anggota DPRD Kudus mengikuti rapat paripurna penjelasan bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kudus, Selasa (6/8/2024).

Komponen PAD tersebut, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah semuanya mengalami kenaikan dengan persentase bervariasi.

Untuk pendapatan transfer juga mengalami kenaikan sebesar 7,05 persen dari sebelumnya Rp1,61 triliun menjadi Rp1,7 triliun. Ketua DPRD Kudus Masan mengungkapkan, pembahasan RAPBD-P 2024 dilakukan secepatnya. “Kami menargetkan pekan ini selesai dibahas, sehingga bisa segera disahkan,” katanya.

Hal senada diungkapkan Tri Erna Sulistyowati. Ia mengatakan, pengesahan perubahan APBD 2024 akan dilakukan sebelum masa akhir jabatan anggota DPRD Periode ini. Pasalnya jika tertunda, maka pengesahannya akan membutuhkan waktu lama, karena tentunya menunggu pembentukan alat kelengkapan dewan periode baru mendatang. (lis)

Exit mobile version