Site icon Berdikarinews.id

DPRD Kudus Minta Saran Fraksi Ditindaklanjuti Serius oleh Eksekutif

saran fraksi

Wakil Ketua DPRD Kudus Hj Tri Erna Sulistyowati memimpin rapat paripurna jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kudus atas Ranperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2024.

BERDIKARINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengar jawaban Bupati Kudus atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kudus Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (7/8).

Hadir pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kudus Hj Tri Erna Sulistyowati itu, Sekda Kudus Revlisianto Subekti, mewakili Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie yang berhalangan hadir.

Saat membuka sidang, Tri Erna menyampaikan bahwa masukan dan saran dari masing-masing fraksi di DPRD Kudus sudah disampaikan sebelumnya. Dan dalam kesempatan ini, Bupati Kudus diharapkan memberikan jawaban secara terbuka atas sejumlah persoalan yang telah disampaikan semua fraksi.

“Pemkab Kudus mempunyai program kesejahteraan rakyat, kami pun sama. Maka dari itu, semoga dengan adanya masukan, saran, kritik dan serapan dari teman-teman fraksi, mampu diterima dan ditindaklanjuti secara baik,” katanya.

Wakil rakyat dari Partai Golkar itu berharap Pemkab Kudus terus berbenah dan menindaklanjuti masukan dari masing-masing fraksi untuk kesejahteraan masyarakat Kudus. Terutama yang menjadi prioritas di Perubahan APBD tahun 2024.

“Di antara yang jadi prioritas adalah pembayaran rekening listrik, persoalan sampah, perbaikan stadion, dan perbaikan sekolah rusak supaya benar-benar dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu Sekda Kudus Revlisianto Subekti saat membacakan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Partai Gerindra Kudus terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu menambah motivasi untuk selalu menjaga kinerja yang optimal dalam pengelolaan pendapatan daerah. “Target kinerja yang ingin dicapai dalam perubahan anggaran 2024 adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus melalui capaian Indikator Kinerja Utama yang telah ditetapkan dalam RKPD Perubahan 2024,” terangnya.

Di sisi lain untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi kurang dari 30 persen dari total APBD Kabupaten Kudus yang menyiratkan adanya ketergantungan terhadap dana transfer. Pemkab Kudus juga berusaha untuk selalu meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui peningkatan PAD.
“Optimalisasi PAD dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan pengembangan kapasitas (termasuk pemanfaatan teknologi informasi),” katanya.

Sekda Kudus Revlisianto Subekti membacakan jawaban bupati pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kudus, Rabu (7/8/2024).

Menjawab pandangan umum Fraksi PKB mengenai realisasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran 2024, Revli menjelaskan bahwa sampai dengan semester I telah terealisasi sebesar Rp 1,003 triliun atau sebesar 43,07 persen dari anggaran sebesar Rp 2,329 triliun.

Dalam sisa waktu di semester 2 ini, kata Revli, diharapkan program dan kegiatan yang dapat terlaksana sesuai dengan rencana. “Upaya-upaya percepatan pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran telah dilaksanakan namun setelah dilakukan pencermatan terdapat kegiatan yang memerlukan perubahan APBD,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kudus H Mukhasiron menambahkan, DPRD Kudus berkomitmen untuk membahas Perubahan APBD 2024 tepat waktu agar pelaksanaan kegiatan bisa dilakukan secepatnya. Terlebih persetujuan DPRD ini nantinya masih harus dimintakan evaluasi kepada gubernur Jawa Tengah, sebelum bisa dilaksanakan oleh Pemkab Kudus. (lis)

Exit mobile version