Site icon Berdikarinews.id

DPRD Kudus Targetkan APBD Perubahan Disahkan Sebelum Akhir Masa Jabatan

Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron menandatangani pengesahan KUA-PPAS pada rapat paripurna di gedung DPRD Kudus.

BERDIKARINEWS.ID – DPRD Kudus menargetkan APBD Perubahan 2024 akan disahkan sebelum akhir masa jabatan DPRD Kudus periode ini. Pembahasan akan dipercepat agar APBD Perubahan 2024 sudah disahkan sebelum 21 Agustus 2024, masa akhir jabatan DPRD Kudus periode 2019-2024.

Wakil Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyowati mengatakan, DPRD Kudus telah menggelar rapat paripurna kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2024, Jumat lalu.

DPRD Kudus dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna penjelasan bupati atas Ranperda Perubahan APBD, Selasa (6/8) pagi. “Untuk pembahasan kami jadwalkan pada 6-9 Agustus 2024. Kami targetkan APBD Perubahan 2024 sudah kami sahkan sebelum akhir masa jabatan DPRD Kudus periode 2019-2024,” katanya.

Erna menambahkan, KUA-PPAS tahun 2025 juga akan dibahas pada 12-15 Agustus 2024.
Percepatan pembahasan APBD Perubahan 2024 dilakukan agar pelaksanaan pembangunan daerah bisa segera dinikmati oleh masyarakat. Sebab, jika menungggu anggota dewan yang baru dilantik, tentu membutuhkan waktu karena mereka harus menunggu pembentukan alat kelengkapan dewan terlebih dulu.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kudus dari Fraksi PANHD Rochim Sutopo menyoroti lambannya penyerapan anggaran oleh eksekutif pada tahun anggaran 2024. Ia mendesak Pemkab Kudus segera mengebut pelaksanaan kegiatan. Apalagi APBD 2024 telah disahkan tepat waktu oleh DPRD Kudus.

“Saat ini DPRD Kudus pun berkomitmen untuk membahas APBD Perubahan 2024 tepat waktu. Jangan sampai justru pelaksanaan anggarannya lamban dan manfaat yang diharapkan bisa segera dinikmati oleh masyarakat tidak bisa optimal,” ujarnya.

Meski akan dikebut pembahasannya, Rochim menyebutkan proses pembahasan APBD Perubahan 2024 ini akan dilakukan secara hati-hati mengingat mendekati agenda politik yakni Pilkada serentak, 27 November 2024.

Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengungkapkan pada APBD Perubahan 2024 memang ada kebutuhan yang sangat mendesak, mulai dari pembayaran rekening listrik LPJU, serta pembelian alat berat untuk penanganan sampah di TPA.

“Termasuk juga untuk renovasi stadion Wergu Wetan Kudus juga diusulkan lewat APBD Perubahan 2024. Hanya saja angka pastinya berapa kami belum bisa cerita banyak,” katanya.

Sementara proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2017 mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBD murni 2024.

Proyeksi pendapatan APBD Perubahan 2024 mengalami kenaikan sebesar 8,91 persen. Jika pada APBD murni 2024 tercatat sebesar Rp2,04 triliun, maka untuk APBD Perubahan 2024 naik sebesar Rp182,26 miliar atau 8,91 persen menjadi Rp2,23 triliun.

Untuk pendapatan asli daerah (PAD), ada kenaikan sebesar Rp68,87 miliar atau 15,70 persen menjadi Rp507,4 miliar dari sebelumnya Rp438,53 miliar. (lis)

Exit mobile version