Site icon Berdikarinews.id

Masuk Kudus, Harus Tunjukkan Dokumen Vaksinasi

Sejumlah petugas melakukan pemeriksaan dokumen kepada pengendara yang hendak memasuki Kudus, Selasa (13/7/2021).

Kudus, berdikarinews.id – Polres Kudus dan Dinas Perhubungan Kudus melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan bagi pengendara yang memasuki Kabupaten Kudus. Pengendara akan diperiksa sudah membawa sertifikat vaksinasi dan hasil swab.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Pandhu Galuh Pandega mengatakan, penyekatan dan pemeriksaan dokumen perjalanan dilakukan lebih ketat mulai Senin (12 Juli 2021). ”Itu dilakukan untuk menegakkan aturan PPKM darurat Jawa – Bali,” katanya Selasa (13/7/2021).

Selama PPKM Darurat Jawa-Bali ini penyekatan yang dilakukan pihaknya tidak untuk memeriksa dokumen kendaraan. Melainkan pemeriksaan dokumen perjalanan, seperti sertifikat vaksin, surat keterangan hasil swab dan surat tugas.

Untuk surat, ketika membawa salah satu sudah cukup, misalnya sertifikat vaksinasi, surat jeterangan swab atau surat tugas dari perusahaan. Namun ketika ketiganya ada, tentu jauh lebih baik lagi.

Ketika pengendara tidak bisa menunjukkan dokumen eprjalanan tersebut, tentu akan diminta untuk putar balik. Sehingga tak heran jika banyak kendaraan putar balik karena penyekatan dan pemeriskaan yang lebih intensif. ”Roda dua dan empat banyak yang balik,” terangnya.

Dalam penyekatan yang dilakukan, dalam sehari bisa dilakukan dua hingga tiga kali di beberapa titik yang berbeda. Diharapkan mobilitas warga bisa terkurangi dan PPKM darurat bisa berjalan optimal.

Salah satu pengendara Eko (40) saat keluar kota memang sudah siap dengan srtifikat vaksinasi dan surat tigas dari perusahaan. Karena memang dirinya melakukan antisipasi ketika ada penyekatan. Apalagi dirinya domisili di Semarang dan kerjanya di Kudus.

 ”Jadi bolak balik setiap hari, jadi saya persiapan dokumen vaksinasi ketika ditanya bisa menunjukkan dan tidak putar balik,” ujarnya.(sol)

Exit mobile version