BERDIKARINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta perusahaan memberikan dispensasi izin bagi karyawan yang memiliki balita stunting atau tengkes untuk dilakukan pengobatan hingga rujukan secara berjenjang.
“Harapannya, tentu penanganan kasus tengkes di Kudus bisa lebih maksimal karena hingga saat ini tercatat masih ada 2.367 balita yang mengalami tengkes,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti saat menghadiri acara Rembuk Stunting di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan berdasarkan pendataan bulan Januari-Juni 2024 kasus balita tengkes memang turun menjadi 4,04 persen atau masih ada balita tengkes sebanyak 2.367 balita, dibandingkan tahun 2023 mencapai 4,05 persen.
Kasus tersebut, kata dia, diketahui berdasarkan data dari E-PPGBM (Elektonik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) atau penimbangan serentak yang dilakukan di Posyandu dan Puskesmas di Kabupaten Kudus.
Sementara sasaran balita yang ditimbang, kata dia, totalnya mencapai 58.539 balita.
Meskipun terjadi penurunan, menurut dia, perlu kerja lebih keras agar penurunan tengkes di Kudus bisa lebih maksimal dengan melibatkan semua pihak, baik dari keluarga, perusahaan, fasilitas kesehatan, maupun pemerintah.
Upaya yang dilakukan selama ini, di antaranya dengan penguatan kegiatan penyuluhan, pengelolaan pelayanan gizi masyarakat, pengelolaan lingkungan yang sehat, pembinaan pelayanan KB, serta pengelolaan pelayanan kesehatan bayi baru lahir.
“Harapannya bisa menurunkan angka stunting di Kudus minimal sesuai target nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebesar 14 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Revli membeberkan bahwa ada sebanyak 2.938 keluarga yang beresiko stunting di Kudus. Catatan tersebut akan menjadi perhatian dari DKK Kudus untuk kegiatan intervensi agar tidak menjadi kasus stunting.(lis)