Site icon Berdikarinews.id

Terima Pelimpahan Jalan Provinsi, Masan Dekati Bappenas untuk Percepatan Pembangunan

Jalan provinsi

Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM

BERDIKARINEWS.ID  – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus H Masan SE MM mengatakan daerah butuh keberanian dan terobosan komunikasi ke Pemerintah Pusat untuk percepatan pembangunan. Terlebih Pemkab Kudus kini menerima pelimpahan ruas jalan yang semula menjadi kewenangan Pemprov Jateng.

Masan mencontohkan, ruas jalan R Agil Kusumadya yang semula menjadi kewenangan Pemprov Jateng, kini dilimpahkan ke Pemkab Kudus. Yang cukup membuat pusing, kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan saat dilimpahkan ke daerah.

“Karena kewenangan daerah bertambah, maka perlu terobosan termasuk membangun komunikasi ke Pemerintah Pusat untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Kudus,” katanya.

Ia mencontohkan, dirinya baru-baru ini mengawal pengajuan bantuan anggaran melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar Rp 200 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan.

“Kami didampingi anggota DPR RI datang langsung ke Bappenas memintakan anggaran untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 200 miliar. Semoga nanti ada realisasinya,” katanya.

Menurut Masan, upaya seperti ini perlu dilakukan. Pemerintah daerah tak bisa diam saja berpangku tangan hanya mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, banyak ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Kudus yang saat ini butuh perbaikan mendesak.

Ia mencontohkan, baru-baru ini mendapat keluhan dari kepala Desa Margorejo yang mengeluhkan jalan di desanya rusak. Kerusakan jalan seperti ini, kata dia, tentu butuh segera ditangani.

“Dengan tambahan sejumlah ruas jalan yang di-downgrade, tentu akan keteteran. Maka perlu ada upaya-upaya untuk menjalin komunikasi langsung dengan Pemerintah Pusat agar daerah mendapat perhatian lebih,” katanya.

Ketua Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo menambahkan, OPD terkait perlu terus memperbarui data peta jalan Kudus baik yang mengalami kerusakan ringan, sedang, atau pun berat. Dengan begitu, kegiatan perbaikan jalan di Kudus mempunyai dasar data yang jelas.

Ia mencontohkan, kerusakan jalan di Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus yang belakangan menjadi sorotan setelah beredar video kerusakan jalan setelah hujan deras yang mengguyur.

“Setelah kami cek ternyata sudah dianggarkan sebesar Rp 500 juta melalui anggaran Perubahan 2023 yang sudah disahkan DPRD Kudus beberapa waktu lalu. Karena itu kami mendesak Dinas PUPR segera melakukan tindakan agar perbaikan jalan bisa segera terselesaikan,” katanya.

Rochim mendesak dinas terkait tak menunda-nunda pekerjaan hingga akhir tahun. Terlebih jika sudah dialokasikan anggaran melalui APBD. “Tidak perlu menunda-nunda pekerjaan, apalagi sampai gagal terlaksana. Pekerjaan yang sudah dianggarkan harapannya bisa segera dinikmati oleh masyarakat. Jika tertunda, masyarakat yang dirugikan,” katanya. (lis)

Exit mobile version