BERDIKARINEWS.ID – Puluhan warga yang tergabung dalam Ormas Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Kabupaten Kudus untuk menuntut kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM untuk mengundurkan diri.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Alun-alun Kudus hari ini (29/8/2024), mendapatkan pengamanan ketat dari Polres Kudus dan Satpol PP.
Tuntutan tersebut, lantaran adanya dugaan tindak pidana dalam proyek pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok karena saat ini tengah disidik Kejaksaan Negeri Kudus.
“Kepala Disnaker Kudus sudah saatnya dinonatkfikan, karena adanya dugaan korupsi yang kasusnya tengah diproses oleh Kejari Kudus,” ungkap orator aksi Soleh.
Pemkab Kudus harus bertindak segera untuk menonaktifkan dia dari jabatan kepala dinas, sebelum pihak kejaksaan melakukan tindakan hukum terhadap yang bersangkutan.
Menurut dia harus ada efek jera terhadap jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Kudus yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Fikri, orator aksi lainnya meminta Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie segera bertindak dan jangan beralasan tidak mau menuntaskan permasalahan tersebut karena terjadi sebelum menjabat.
“Sebagai pimpinan daerah harus punya tanggung jawab. Karena dana cukai bukanlah hadiah, tetapi hasil keringat para buruh rokok dan shodaqohnya ahli hisab (perokok),” ungkapnya.
Hingga para pengunjuk rasa mendekati pintu gerbang masuk Pendopo Kabupaten Kudus untuk menuntut Pj Bupati Kudus menemui pengunjuk rasa, belum juga ada perwakilan yang menemuinya.
Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie pada kesempatan lain menyatakan pihaknya menghormati proses hukum kasus proyek pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok yang tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Kudus.
“Kami juga mengajak semua jajaran, terutama Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus untuk menghormati proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Proyek pembangunan SIHT sendiri pada tahun 2023 dianggarkan Rp21 miliar untuk proyek kegiatan pembangunan pagar keliling, talud, serta drainase. Sedangkan yang tengah dilakukan penyelidikan oleh Kejari Kudus, yakni terkait paket kegiatan pengurukan tanah dengan nilai paket kegiatan sebesar Rp9,16 miliar, ternyata dikerjakan oleh pihak lain dengan nilai proyek yang semakin kecil.(lis)