Site icon Berdikarinews.id

52 Karyawan PT Djarum Dapat THR, Totalnya Rp 116 Miliar

Karyawan PT Djarum menunjukkan uang THR yang diberikan lebih awal Selasa (19/4/2022).

Kudus, berdikarinews.id – Sebanyak 52 ribu karyawan pabrik rokok PT Djarum menerima tunjangan hari raya (THR) dua minggu sebelum lebaran Selasa (19/4/2022). Pembagian THR dilakukan lebih awal agar buruh bisa berbelanja kebutuhan lebaran sebelum harga merangkak naik. Tahun ini PT Djarum mengeluarkan Rp 116 miliar untuk THR.

Jumlah karyawan yang diberikan THR tidka hanya yang berada di Kudus saja, melainkan juga yang berada di Rembang, Pati, Jepara, Temanggung, Lombok hingga Nusa Tenggara Barat. ”di Kudus sendiri ada 44 ribu karyawan, sementara total karyawan ada 52.025 orang,” kata Public Affair Manager PT. DJarum Rahma Muhtar saat memantau pembagian THR di brak Megawon Selasa (19/4/2022).

Untuk jumlah THR yang diberikan tentunya menyesuaikan dengan masa kerja, karyawan harian, karyawan borong dan melihat upah minimum kabupetan (UMK) masing-masing daerah. Untuk Kudus setiap karyawan mendapatkan Rp 2.382.000 sesuai dengan UMK Kudus.

Lebaran sebelumnya, pihaknya menyiapkan Rp 106 miliar, untuk tahun ini sampai Rp 116 miliar. Artinya ada kenaikan untuk pembayaran THR hingga Rp 10 miliar. ”THR ada yang kami berikan cash dan ada juga yang transfer, Pemberikan cash sebanyak Rp 1 juta dan sisanya diberikan secara transfer,” terangnya.

Dengan pemberian THR lebih awal, pihaknya berharap karyawan bisa membelanjakan langsung sebelum harga naik lagi. Selain itu dirinya berharap agar dibelanjakan secara bijak, mengutamakan kebutuhan paling utama dulu.

Karyawan PT Djarum Agustina Puji mengaku senang mendapatkan THR lebih awal. Menurutnya tahun ini lebih awal dibanding tahun sebelumnya. ”Tentu saya senang, bisa mendapatkan THR lebih awal, jadi bisa langsung membeli jajanan dan pakaian untuk lebaran,” jelasnya.(sol)

Exit mobile version