Site icon Berdikarinews.id

APBD Dievaluasi, DPRD Undang OPD untuk Evaluasi Kinerja Penyerapan Anggaran

APBD

Ketua Komisi A Rinduwan memimpin rapat kerja dengan OPD mitra kerja membahas penyerapan anggaran pada LKPJ Bupati tahun anggaran 2022, Rabu (5/4).

Kudus, berdikarinews.id – APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Kudus Tahun anggaran 2022 dilakukan evaluasi melalui rapat kerja terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kudus tahun anggaran 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melalui masing-masing komisi mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja membahas penyerapan anggaran.

Ketua Komisi A DPRD Kudus Rinduwan menuturkan, Komisi A mengundang pejabat empat OPD mitra kerja untuk membahas penyerapan anggaran.

“Penyerapan anggaran tidak ada yang mencapai 100 persen. Paling sedikit 85 persen, paling tinggi 93,33 persen. Ini tentu menjadi bahan evaluasi kami di Komisi A terkait pelaksanaan APBD,” kata Rinduwan, Rabu (5/4).

Pada rapat kerja itu terungkap penyerapan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang menjadi mitra kerja Komisi A paling sedikit, sekirar 85 persen. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat penyerapan anggaran sebesar 87,50 persen.

Sementara itu, Satpol PP mencatat penyerapan anggaran sebesar 90,53 persen. Terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatatkan penyerapan anggaran sebesar 93,33 persen.

“Target serapan anggaran 100 persen memang sulit tercapai, karena dalam pelaksanaannya pun harus realistis. Namun meski begitu, jangan sampai mengganggu pelayanan dan kinerja secara keseluruhan,” katanya.

Rinduwan menambahkan, raker dengan OPD ini untuk menggali lebih detail kinerja OPD dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Dari laporan itu, pihaknya ingin melakukan evaluasi agar serapan anggaran pada tahun 2023 bisa meningkat.

Rinduwan mendorong pelaksanaan kegiatan bisa dilaksanakan setidaknya pada triwulan pertama tahun anggaran. Terlebih DPRD Kudus telah mengesahkan APBD tepat waktu.

“APBD 2023 sudah disahkan DPRD Kudus pada November 2022. Artinya APBD sudah tepat waktu. Kami tak ingin OPD melaksanakan kegiatan di akhir tahun. Pada awal tahun harus sudah ada kegiatan yang dilaksanakan tahapannya,” katanya.

Komisi A menggelar rapat kerja dengan Dinas PMD di ruang rapat DPRD Kudus, Rabu (5/4).

Pihaknya mengapresiasi kepada OPD terkait karena telah memaksimalkan tupoksinya masing-masing sehingga visi misi Kabupaten Kudus dapat diraih dengan seksama.

“Pada prinsipnya kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh dinas dan pemerintah juga sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan dengan sangat baik,” tambahnya

Capaian program kerja oleh keempat OPD tersebut disebutnya sudah cukup baik dan berencana melaksanakan rapat evaluasi LKPJ selama empat hari ke depan.

Rinduwan menyebut meskipun pencapaian mereka diatas 85 persen, namun Komisi A tetap mendorong agar penyerapan anggaran dalam APBD tahun ini bisa ditingkatkan lagi.

“Minimal angka penyerapan anggaran di kisaran 95 persen. Jangan sampai ada kegiatan yang gagal dilaksanakan, entah itu karena gagal lelang atau persoalan yang lain. Perencanaan harus matang,” katanya. (lis)

Exit mobile version