Site icon Berdikarinews.id

Asyik Ngamar, Empat Pasangan Haram Terjaring Operasi

Satpol PP Kudus, Polri dan TNI melakukan operasi gabungan yang menyasar tempat kos dan salon di Kecamatan Juwana, Kabupaten pati Kamis (24/3/2022).

Pati, berdikarinews.id – Empat pasangan yang tengah ‘enak-enak’ di tempat kos dan salon di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati terjaring operasi yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI Kamis (24/3/2022). Empat pasangan haram dan tiga orang lainnya langsung dibawa ke Balai Desa Dukualit, Kecamatan Juwana untuk didata dan diberi pembinaan.

Selain mendapati empat pasangan di luar nikah yang tinggal di kamar kos, petugas juga menemukan tiga orang penghuni kos yang tidak memiliki kartu identitas kependudukan. ”Kami juga minta untuk membuat surat pernyataan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiono

Kegiatan razia itu adalah dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pati. Selain itu, razia ini sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mengaku resah. Karena maraknya tempat kos yang dijadikan tempat tinggal pasangan yang bukan berstatus suami istri.

Menurut Sugiono, razia ini juga dilakukan untuk mengetahui dokumen perizinan tempat usaha salon dan kos-kosan serta mengecek identitas para penghuninya.  ”Kami tak ingin ada penyalahgunaan tempat kos dan salon untuk kegiatan yang sifatnya negative,” jelasnya.(sol)

Exit mobile version