BERDIKARINEWS.ID – Pengurus DPK Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Kudus menggelar audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Masan, Senin (30/10) pagi.
Pada audiensi tersebut mengemuka sejumlah persoalan yang dihadapi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kudus.
Plt Ketua DPK Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Kabupaten Kudus Ngadimin mengatakan, ada sejumlah persoalan seperti terkait perangkat desa, pembangunan di desa, hingga peningkatan kesejahteraan BPD.
“Untuk pengisian perangkat desa yang bermasalah saat ini, kami ingin mendengar langsung saran dan masukan dari ketua DPRD Kudus untuk menyikapi hal itu,” katanya.
Ngadimin yang juga ketua BPD Bulungcangkring menambahkan, anggotanya juga menyoroti pembangunan di sejumlah desa yang terkesan stagnan. “Karena itu kami ingin menyampaikan kepada ketua DPRD Kudus agar bisa membantu untuk memacu pembangunan di desa,” katanya.
Terkait kesejahteraan, sejauh ini tunjangan kesejahteraan bagi ketua dan anggota BPD di Kabupaten Kudus sudah sangat layak.
“Hanya saja kami ingin mengusulkan untuk penggantian kendaraan dinas ketua BPD se Kabupaten Kudus yang sudah lama. Terakhir kami mendapat motor dinas di era Bupati Musthofa, sudah cukup lama,” katanya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan terkait perangkat desa merupakan kewenangan masing-masing kepala desa. “Jika masih ada yang membingungkan bisa langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemdes Pemkab Kudus,” katanya.
Masan menambahkan, pihaknya juga terus mendorong percepatan pembangunan di desa. Ia Pihaknya menyarankan agar kepala desa maupun BPD aktif berkomunikasi dengan anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan.
Selain dari dana desa yang bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di desa, kata Masan, Pemerintah Desa juga bisa mengusulkan pembangunan melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kudus.
“setiap wakil rakyat juga memiliki pokok pikiran yang bisa disalurkan ke masing-masing desa di dapilnya. Silakan untuk kades maupun BPD bisa berkoordinasi ke masing-masing anggota DPR di setiap dapilnya,” katanya.
Untuk usulan motor dinas baru, kata Masan, tentunya harus mempertimbangan kemampuan keuangan daerah. “Kami akan mencoba merumuskan bersama eksekutif tentunya apakah memungkinkan untuk pengadaan motor dinas. Kami juga akan memfasilitasi anggota BPD untuk beraudiensi dengan Pj bupati untuk juga menyampaikan keluhannya ini,” katanya. (lis)