Kudus, berdikarinews.id – Guru yang belum melakukan vaksinasi atau belum menuntaskan vaksinasi dosis kedua karena alasan takut dilarang mengajar. Karena alasan tersebut dirasa tidak tepat mengingat sudah banyak guru yang sudah divaksin dan saat ini tidak terjadi hal fatal usai vaksin.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan, vaksinasi yang digencarkan pemerintah tak lain untuk mendapatkan herd imunity. Ketika sudah ada her imunity, maka aktivitas akan kembali normal, termasuk pembelajaran tatap muka (PTM). ”Jika tidak mau karena takut, ini menghambat,” katanya Jumat (10/9/2021).
Bagi guru yang belum vaksin dan kondisi badannya sehat, harus divaksin. Namun ketika tidak melakukan vaksin tahap kedua karena sakit, harus ada keterangan dokter dan penundaan vaksinasi tahap keduanya sampai kapan harus jelas.
Guru yang tidak vaksin tahap kedua karena takut, itu menandakan tidak paham akan pentingnya vaksinasi covid-19. Apalagi sudah dilakukan vaksinasi tahap pertama. ”Jika tidak mau vaksin karena alasan yang tidak jelas, saya tidakizinkan mengajar,” terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Harjuna Widada mengatakan, ada beberapa guru yang belum melakukan vaksinasi tahap kedua karena beberapa alasan. Antara lain karena sakit saat jadwal suntik dosis kedua dan ada juga yang ternyata terkonfirmasi positif.
Ketika guru mulai mengajar, nantinya akan ditanya terkait vaksinasi, jika belum tuntas vaksinasi akan ditanya alasannya. Ketika ada yang belum vaksinasi akan dieprintahkan untuk vaksiansi tahap kedua, jika tidak dilaksanakan intruksi bupati bisa diterapkan.
”Akan kami data semua guru yang sudah tuntas vaksin dan belum, rata-rata guru SD yang belum tuntas vaksin, untuk SMP sudah selesai semua,” jelasnya.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Aniq Fuad menambahkan, ada ratusan guru yang mendapatkan dosis pertama, namun belum mendapatkan dosis kedua. Ada sekitar 300 yang belum tuntas, data itu didapat dari laporan seluruh Puskesmas di Kudus.(sol)