Di era digital seperti saat ini seluruh kegiatan dipermudah dengan cara online begitupun dengan aktivitas memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi). Cara perpanjang SIM online bisa dilakukan dengan mudah bahkan melalui handphone saja.
Syarat Perpanjang SIM Online
Tentu saja perpanjangan SIM harus memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan. Adapun beberapa persyaratan tersebut sebagai berikut.
- E-KTP
- SIM lama
- Hasil rikkes (pemeriksaan kesehatan) jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas Foto berlatar belakang warna biru
- Foto tanda tangan pada kertas putih polos memakai tinta tebal
Penting untuk dipastikan bahwa berbagai macam dokumen yang diperlukan tadi tidak buram. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan proses verifikasi data serta menghindari penolakan dari Satpas.
Cara Perpanjang Sim Online Menggunakan Aplikasi
Melakukan perpanjangan SIM secara online bisa melalui dua cara yaitu aplikasi dan website. Pembahasan pertama yaitu perpanjangan menggunakan aplikasi.
- Unduh terlebih dahulu di Play Store aplikasi Digital Korlantas Polri
- Selanjutnya lakukan registrasi aplikasi dengan cara mengisi nomor handphone dan terima kode OTP melalui SMS.
- Masukan kode OTP dan buat PIN selanjutnya lakukan konfirmasi PIN
- Lengkapi seluruh profil kalian di menu “profile” caranya dengan mengisi data nomor NIK, nama, dan email. Untuk selanjutnya kalian akan menerima email untuk melakukan aktivasi akun.
- Lakukan verifikasi E-KTP dengan cara foto Liveness
- Sebelum kalian membuat permohonan perpanjangan SIM maka persiapkan dokumen yang diperlukan seperti yang telah disebutkan diatas.
- Untuk tes rikkes jasmani dan tes psikologi dilakukan secara online melalui website resmi.
- Setelah semua dokumen dipenuhi maka lakukan permohonan dengan cara klik “Menu SIM” lalu pilih “Perpanjangan SIM”.
- Kemudian unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan guna melakukan perpanjangan SIM.
- Pilih saja Satpas penerbit dan masukan nomor rekening pengembalian yang berguna untuk pengembalian dana jika terjadi penolakan perpanjangan SIM dikarenakan dokumen tidak memenuhi syarat.
- Pilih metode pengiriman atau metode pengembalian. Untuk kalian yang memiliki metode menggunakan Pos Indonesia contohnya maka masukan alamat pengirimannya.
- Pilih juga metode pembayarannya dan jangan lupa untuk klik “Lihat Nomor Rekening” untuk melakukan pembayaran menggunakan akun virtual.
- Periksa juga status transaksi secara berkala pada menu transaksi serta jika SIM diterima jangan lupa untuk mengisi indeks kepuasan pelanggan.
- Transaksi perpanjangan telah selesai dilakukan dan SIM baru nantinya ter digitalisasi dengan mengklik tombol “Diperbarui”.
Cara Perpanjang Sim Online Melalui Website
Untuk pendaftaran perpanjangan SIM secara online dilakukan melalui website resmi Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Adapun alurnya sebagai berikut.
- Buka website resmi dari SIM Korlantas
- Selanjutnya pilih pendaftaran SIM online
- Kemudian pilih perpanjangan SIM dan isi saja jenis permohonannya
- Isi formulir maupun data permohonan untuk SIM baru
- Masukan kode verifikasi dan klik tombol kirim. Nantinya bukti registrasi terkirim ke email.
- Lakukan pembayaran melalui ATM, EDC, dan lainnya.
- Selanjutnya datang saja ke lokasi SIM keliling/gerai/Satpas yang sudah dipilih ketika melakukan pendaftaran dan tentunya membawa dokumen yang dibutuhkan, bukti registrasi, dan bukti pembayaran.
- Jika sudah maka kalian bisa mengambil foto dan pencetakan SIM
Biaya Perpanjang SIM
Setelah mengetahui cara memperpanjang SIM secara online tentu saja hal lain yang perlu diketahui perihal biaya administrasinya. Besaran biaya ini diatur melalui Peraturan Pemerintah No, 60 Tahun 2016. Akan tetapi biaya tersebut bisa bertambah dikenakan biaya tes psikologi dan kesehatan. Untuk rinciannya sebagai berikut.
- SIM A Rp80.000
- SIM B1 & B2 Rp80.000
- SIM C, C1, dan C2 Rp75.000
- SIM D & D1 Rp30.000
Untuk biaya lainnya seperti tes rikkes jasmani kalian harus membayar biaya Rp25.000 serta tes psikologi Rp27.500.
Namun perlu kalian ingat adalah cara perpanjang SIM online tersebut hanya untuk SIM yang masih berlaku. Untuk SIM yang telah melewati batas akhirnya kalian harus datang langsung ke kantor untuk melakukan pengurusannya.
Tentu saja cara perpanjangan menggunakan aplikasi dan website sangatlah membantu terutama bagi kalian para karyawan yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus masalah perpanjangan SIM tadi. Supaya perpanjangan berjalan lancar jangan lupa perhatikan syarat-syarat yang dibutuhkan dengan seksama.(gus)