Site icon Berdikarinews.id

Cuma 8 Menit, Pencuri Gasak Uang, Emas dan HP

Korban menunjukkan kamar dimana pencuri mengambil sejumlah uang dan perhiasan usai kejadian pada Rabu (12/10/2022)

Kudus, berdikarinews.id – Satu rumah di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae dibobol maling. Hanya dalam waktu delapan menit saja, pencuri berhasil menggasak uang tunai dan perhiasan dengan perkiraan nilai Rp 30 juta.

Aksi pencurian itu terekam CCTV, pelaku menggunakan jaket merah dan tas merah menyatroni rumah tersebut pada pukul 10.31 WIB Rabu (12/10/2022). Sebelum memasuki rumah, pelaku memasuki warung pemilik rumah yang lokasinya berada di depan rumahnya.

Setelah puas mencari barang berharga di warung, pelaku akhirnya memasuki rumah. Pelaku langsung mendapatkan barang berharga dan langsung keluar rumah pukul 10.39 WIB. Pelaku keluar membawa tas yang diduga isinya berisi barang hasil curian.

Pemilik rumah Muhammad Ave Sina mengatakan, pencuri mengambil barang milik ibunya, Masruriah. ”Kami mengetahui pencurian ketika habis magrib hari saat ibu saya akan mengambil uang di laci lemari kamar,” katanya..

Saat masuk kamar, tidak ada kecurigaan karena kamar tidak bernatakan, masih agak rapi. Namun Ketika mengecek rekaman dari CCTV, dirinya baru mengetahui jika ada pencurian di rumahnya.

Pencurian itu relative cepat, karena hanya membutuhkan waktu 8 menit, pencuri menggasak sejumlah uang, ponsel dan perhiasan. ”Jika di kalkulasi, barang yang dicuri mencapai Rp 30 juta,” jelasnya.

Setelah menyadari menajdi korban pencurian, pihaknya langsung melaporkannya ke Polres Kudus. Harapannya pihak kepolisian bisa segera memprosesnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno saat dikonfirmasi membenarkan aduan warga terkait pencurian tersebut. Untuk lebih lanjut polisi bakal penyelidikan, pemeriksaan saksi dan olah TKP lebih lanjut.(sol)

Exit mobile version