Kudus, berdikarinews.id – Motif pembunuhan yang dilakukan kepada ibu kandungnya di Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo Minggu (25/12/2022) terkuak. Pelaku (AB (32) nekat membunuh ibunya karena dimarahi korban atau ibunya.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri dari pengakuan awal pelaku, dikarena adanya cek-cok antara pelaku dengan korban. ”Pekau merasa jengkel karena dimarahi dan pelaku emosi hingga akhirnya membenturkan kepala korban ke lantai keramik berulang kali,” katanya Selasa (27/12/2022).
Usai dibenturkan kepalanya berulang kali, korban langsung tersungkur di lantai dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya pelaku mengambil pisau dan menyayat pergelangan tangan korban sebelah kiri agar muncul kesan kematian korban akibat bunuh diri.
”Jadi motifnya karena jengkel usai dimarahi, saat awal pemeriksaan jenazah sudah ada kecurigaan korban bukan bunuh diri karena ada luka di kepala bagian belakang,” terangnya.
Meskipun motif sudah ditemukan, namun pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk gelar perkara kasus tersebut akan dilakukan besok.
Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur, satu unit HP milik korban dan pakaian telah diamankan di Sat Reskrim Polres Kudus.
Seperti diketahui sebelumnya, warga Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kudus digegerkan atas temuan mayat wanita didalam kamarnya Minggu (25/12/2022). Sempat dikira meninggal karena bunuh diri, namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut Polres Kudus menemukan kejanggalan dan kematian tersebut murni pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandungnya.(sol)