Site icon Berdikarinews.id

Dongkrak Pendapatan, DPRD Kudus Rekomendasikan Pembayaran Retribusi Nontunai

Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron bacakan rekomendasi DPRD Kudus atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, pada rapat paripurna di gedung DPRD Kudus, Selasa (18/7/2023).

BERDIKARINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendorong pembayaran retribusi daerah menggunakan sistem nontunai. Usulan ini untuk mendongkrak pendapatan daerah. Terlebih target retribusi tahun 2022 meleset.

Usulan pembayaran retribusi nontunai itu mengemuka pada rapat paripurna persetujuan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 di gedung DPRD Kudus, Selasa (18/7).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Tri Erna Sulistyawati dan Mukhasiron itu dihadiri langsung Bupati Kudus Hartopo dan jajaran forkopimda, serta pejabat OPD di lingkungan Pemkab Kudus.

Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron yang membacakan laporan Banggar DPRD Kudus menyebutkan, DPRD Kudus memberikan sejumlah rekomendasi antara lain masih dijumpai kondisi sarana prasarana pendidikan sekolah dasar yang rusak dan belum teranggarkan.

Untuk itu, kata dia, DPRD Kudus meminta Pemkab Kudus melalui Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) segera menyusun data skala prioritas penanganan sarpras pendidikan.

Data itu lah yang nantinya akan menjadi pegangan bagi DPRD Kudus dalam membahas anggaran untuk perbaikan sarpras pendidikan.
“Disidikpora harus menyusun data skala prioritas penanganan sarpras pendidikan, agar sekolah yang rusak berat menjadi proritas penganggaran pada pembahasan selanjutnya,” katanya.

Mukhasiron menambahkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2022 yang secara keseluruhan melampuai target yaitu 101,92 persen mendapat apresiasi dari wakil rakyat. Namun pihaknya juga mencatat target pendapatan retribusi daerah yang hanya terealisasi sebesar 83,55 persen. Dari target retribusi sebesar Rp 29.460.617.000 terealisasi sebesar Rp 24.612.925.153.

“Menyikapi target retribusi yang meleset itu, Banggar DPRD Kabupaten Kudus merekomendasikan pemeliharaan dan peningkatan sarpras pendapatan retribusi dan pemungutan retribusi dilakukan secara nontunai,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyawati menambahkan, DPRD Kudus mendorong penyerapan anggaran tahun ini dioptimalkan. Salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan tepat waktu. Ia berharap kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD tak ditunda-tunda hingga akhir tahun.

Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kudus yang telah membahas laporan pelaksanaan APBD 2022 secara tepat waktu.

Pihaknya akan memperhatikan setiap rekomendasi dari legislatif. “Semua rekomendasi yang muncul selama pembahasan akan menjadi catatan dan perhatian kami. Kami akan memerintahkan semua OPD untuk melaksanakan rekomendasi-rekomendasi tersebut,” katanya. (sol)

Exit mobile version