BERDIKARINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merekomendasikan pengembalian anggaran di banyak kegiatan yang dilakukan Pemkab Kudus.
Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan internal atas kegiatan yang dilaksanakan. Anggota DPRD Kudus Drs H Ilwani mengapresiasi kinerja Pemkab Kudus yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2023. Namun prestasi itu sedikit ternoda atas temuan BPK yang mengaudit pelaksanaan anggaran di OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kudus.
“Pemkab Kudus harus serius menindaklanjuti temuan ini. Jika memang ada rekomendasi untuk pengembalian anggaran, segera lah dilakukan. Selain itu perlu ada evaluasi atas kinerja OPD atas hasil temuan BPK itu,” katanya pada rapat paripurna jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kudus Tahun Anggaran 2023, Jumat (28/6).
Ilwani mengatakan, setiap kegiatan yang dianggarkan melalui APBD diharapkan terlaksana dengan baik, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat yang optimal dari pelaksanaan anggaran tersebut. “Kami juga mengapresiasi tidak dicairkannya sebagian hibah karena persoalan laporan pertanggungjawaban. Untuk pencairan hibah harus jelas pelaksanaannya dan laporannya,” katanya.
Rapat paripurna yang dihadiri Pj Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hj Tri Erna Sulistyawati SH dan Sulistyo Utomo SE MM. Sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 sebagai catatan evaluasi untuk bupati terkait pelaksanaan APBD tahun lalu.
Catatan ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang.
DPRD juga menggarisbawahi masih banyaknya sekolah yang rusak di Kabupaten Kudus yang perlu mendapat perhatian lebih serius. Meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini tidak dapat tercapai tanpa peningkatan sarana prasarana yang mendukung.
Erna juga menyoroti kondisi LPJU yang belum merata di sembilan kecamatan.
Dia menekankan perlunya Dinas terkait untuk segera memasang tambahan LPJU di ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, sementara koordinasi diperlukan untuk ruas jalan yang berada di kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.
Pihak DPRD juga mendorong kepala daerah untuk memprioritaskan program penanganan sampah, perbaikan infrastruktur jalan, dan rehab stadion pada APBD Perubahan 2024.
Penanganan sampah dianggap sebagai hal yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti, sementara perbaikan Stadion Wergu Wetan perlu dilakukan agar layak untuk digunakan dalam kompetisi Liga 2 oleh klub Persiku.
“Kami menganggap pentingnya pembahasan APBD Perubahan 2024 karena banyak program yang dapat terhambat jika tidak segera dibahas, termasuk pemanfaatan SiLPA APBD 2023. Eksekutif telah menyatakan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan APBD 2024.
Selanjutnya, kami akan fokus pada pembahasan APBD Perubahan 2024 dan persiapan untuk APBD 2025,” tuturnya. Sebelumnya, Ketua DPRD Kudus, H. Masan, melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi TPA Tanjungrejo yang dikeluhkan masyarakat karena overload. Dia mendesak kepala daerah untuk berkoordinasi dengan OPD yang memiliki alat berat untuk membantu menata sampah di TPA.
Masan juga mendorong pemprov untuk mempertimbangkan pembelian alat berat untuk TPA dalam APBD Perubahan 2024 sebagai upaya konkrit dalam penanganan sampah. Dia menegaskan perlunya strategi yang lebih terperinci dalam penanganan sampah, termasuk pengurangan produksi sampah, pemilahan, dan pemrosesan di tempat-tempat pembuangan sementara (TPS).
Pj Bupati Kudus dalam jawabannya mengatakan akan segera menindaklanjuti apa saja yang menjadi catatan DPRD Kudus, untuk perbaikan pelaksanaan anggaran kedepan. “Terkait masih banyaknya temuan anggaran OPD yang harus dikembalikan ke kas daerah, kami melaksanakan evaluasi secara komprehensif dan sepakat bahwa perlu dilakukan penguatan pengawasan administrasi keuangan,” katanya. (lis)