BERDIKARINEWS.ID – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus dan eksekutif meneken pakta integritas pengesahan RAPBD 2024, Selasa (1/8). Pakta integritas itu sebagai penegasan komitmen legislatif dan eksekutif untuk membahas APBD bebas dari unsur korupsi.
Pakta Integritas ditandatangani Ketua DPRD Kudus Masan dan tiga Wakil Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyawati, Mukhasiron, dan Sulistyo Utomo bersama Bupati Kudus di gedung DPRD Kudus.
Ketua DPRD Kudus H Masan mengatakan, ada lima poin dalam pakta integritas tersebut. Pertama, jajaran legislatif dan eksekutif berkomitmen penuh untuk melaksanakan APBD secara bertanggung jawab, dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi, pemerasan, serta praktik korupsi lainnya.
Berikutnya sepakat untuk tidak melakukan intervensi atas pelaksanaan APBD dengan mengedepankan nilai-nilai intergritas dan kepentingan masyarakat umum, serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi, pemerasan serta praktik kopupsi lainnya.
Ketiga, meyusun perencanaann APBD tahun 2024, secara tepat waktu, mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum, serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya.
Poin keempat, terbuka dalam mendeklarasikan apabila dihadapkan pada kondisi benturan kepentingan baik dalam pelaksanaan APBD maupun perencanaan APBD 2024.
“Poin terakhir apabila dalam pelaksanaan APBD maupun perencanaan APBD 2024 diketahui melakukan dan atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi maka bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” katanya.
Masan mengatakan, isi pakta integritas ini bukan hal yang baru bagi kalangan DPRD Kudus. Selama ini dalam pembahasan anggaran, kata dia, seluruh jajaran legislatif selalu berpegangan pada poin-poin tersebut.
“Kami selalu berkomitmen membahas APBD tepat waktu dengan memperhatikan aspirasi dari masyarakat. Dengan pakta integritas ini semakin meneguhkan komitmen kami yang salah satu tugas pokoknya adalah terkait penganggaran,” ujarnya.
Terpisah, Bupati Kudus Hartopo mengatakan, penandatangan pakta integritas ini juga harus dipahami oleh seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kudus.
“Harapannya tidak hanya pada pembahasan RAPBD 2024, pada pembahasan perubahan APBD 2023 dan seterusnya pun tidak ada penyimpangan seperti gratifikasi, korupsi dan yang ada dalam poin-poin pakta integritas tersebut,” katanya.
Hartopo menambahkan, eksekutif akan segera mengusulkan Perubahan APBD 2022 pada bulan ini.
“Targetnya Agustus sudah masuk dan segera dibahas, agar awal September sudah bisa langsung dilaksanakan,” katanya. (sol)