Site icon Berdikarinews.id

DPRD Kudus Ingatkan TPA Sudah Overload, Dinas PKPLH Pilih Beli Alat Berat

Anggota Fraksi ANHD DPRD Kudus Andrian Fernando saat membacakan pandangan umum fraksi baru-baru ini.

BERDIKARINEWS.ID – Usulan penggunaan anggaran DBHCHT untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dialihkan untuk pembelian alat berat mendapat respons dari kalangan DPRD Kabupaten Kudus. Fraksi Amanat Nasional Hanura Demokrat (ANHD) mengingatkan TPA di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus saat ini sudah overload.

Anggota Fraksi ANHD Andrian Fernando mengatakan, fraksinya berpandangan agar perluasan TPA dilanjutkan, apalagi sudah dianggarkan melalui APBD 2023.

“TPA Tanjungreko suda overload karena banyak perusahaan besar di Kudus belum mempunyai tempat pembuangan sampah sendiri, maka perlu ada tindakan yang lebihkonkrit dari Dinas PKPL terkait persoalan ini,” katanya.

Anggota Fraksi Partai Golkar Kholid Mawardi menegeskan sudah sering mengusulkan dalam rapat kerja Komisi C dengan Dinas PKPLH untuk merealisasikan perluasan TPA. Belakangan ia mendengar anggaran sebesar Rp 6 miliar dari DBHCHT justru sebagian akan digunakan untuk pembelian alat berat.

Padahal sebelumnya usulanyang muncul adalah untuk perluasan TPA. “Jika memang usulan semula untuk perluasan, maka itu dulu yang direalisasikan. Jika alasannya belum ada kajian, saat ini kan masih ada waktu untuk melakukan kajian,” ujarnya.

Kholid menambahkan, pihaknya berharap agar Dinas PKPLH segera melakukan tindakan untuk relisasi anggaran. Jangan sampai menunda-nunda hingga akhir tahun. “Jangan seperti yang sudah-sudah, banyak kegiatan dilaksanakan di akhir tahun sehingga hasilnya tidak bisa maksimal,” katanya.

Kholid menambahkan, usulan perluasan lahan sudah lama mengemuka. Itu lantaran TPA Tanjungrejo seluas 5,6 hektare saat ini sudah overload. Sampah yang menumpuk hanya diratakan dengan alat berat.

Di TPA itu juga tidak ada upaya untuk pengolahan sampah. “Alat berat memang penting, tapi menurut kami perluasan lahan juga perlu diprioritaskan agar tidak ada lagi keluhan TPA overload,” katanya.

Menanggapi ini, Bupati Kudus Hartopo mengatakan sudah meminta penjelasan dari PKPLH untuk kelanjutan rencana perluasan TPA Tanjungrejo. Ia mengatakan, PKPLH belum bisa melakukan perluasan karena terbentuk belum adanya kajian maupun tim appraisal untuk menaksir harga tanah.

“Sudah saya tanya dan PKPLH lebih cenderung untuk membeli alat berat. Menurut kami mana yang lebih luwes dan mendesak dibutuhkan, itu yang harus diambik. Tidak harus untuk perluasan lahan jika memang kajiannya belum ada,” katanya.

Terlebih dalam nomenklatur anggaran DBHCHT anggaran tersebut juga tidak spesifik disebutkan untuk perluasan TPA Tanjungrejo. Anggaran sebesar itu dalokasikan untuk tujuan pengelolaan sampah mulai dari hulu hingga hilir.

“Harapan kami ada pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, sehingga tidak semua langsung dibuang ke TPA. Program ini yang perlu digalakkan di desa-desa, salah satunya melalui bank sampah,” katanya.(lis)

Exit mobile version