BERDIKARINEWS.ID – Masih rendahnya penyerapan anggaran pada APBD 2023 mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kabupaten Kudus. Ketua Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo mendesak kegiatan yang sudah dianggarkan segera dilaksanakan.
Wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, masih sedikit kegiatan yang masuk tahap lelang. Mengingat saat ini sudah memasuki akhir semester pertama tahun 2023, maka kegiatan lelang seharusnya sudah dilaksanakan.
Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Muhtamat. Ia berharap seluruh kegiatan yang sudah dianggarkan melalui APBD 2023 bisa segera terlaksana.
Pihaknya menyayangkan jika kebiasaan mengerjakan proyek di akhir tahun kembali terulang pada tahun ini. Padahal DPRD selalu mengesahkan APBD tepat waktu.
“APBD sudah disahkan pada akhir November, selalu tepat waktu. Harusnya kegiatan-kegiatan bisa segera dilaksanakan di awal tahun. Jangan sampai seperti yang sudah-sudah baru dikerjakan di akhir tahun,” katanya.
Muhtamat mengatakan, kegiatan yang baru dikerjakan di akhir tahun berpotensi hasilnya kurang optimal. Padahal masyarakat berharap hasil proyek seperti jalan, jembatan, maupun sarpras kesehatan bisa segera dimanfaatkan dan bisa berumur lama atau tidak cepat rusak.
“Pada rapat kerja di Komisi D kami juga selalu menanyakan kepada OPD agar bisa segera melaksanakan kegiatan di awal tahun. Misalnya saja untuk rehabilitasi Puskesmas. Jangan menunggu di akhir tahun,” katanya.
Menanggapi itu, Bupati Kudus Hartopo mengatakan telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus untuk meningkatkan penyerapan anggarannya.
“Hingga bulan keenam ini tingkat penyerapannya belum optimal, masih di kisaran 34 persen. Padahal seharusnya bisa di atas 40 persen,” katanya.
Hartopo mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan setiap dua pekan untuk memacu penyerapan anggaran agar semakin besar.
“Dengan rapat pimpinan setiap dua pekan, progress kegiatan di masing-masing OPD bisa terpantau. Kami mencatat masih banyak program kegiatan yang belum terlaksana, terutama yang melalui penunjukan langsung,” terangnya.
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, penyerapan anggaran per 20 Juni 2023 sebesar Rp 817,78 miliar atau 34,44 persen dari total anggaran belanja Rp 2,37 miliar.
Anggaran selama 2023 sebesar Rp 2,37 triliun digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan di 34 OPD di Kabupaten Kudus, seperti pos belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
Dari puluhan OPD di Kabupaten Kudus persentase realisasi penyerapan tertinggi pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kudus sebesar 77,14 persen dari total anggaran yang diterima sebesar Rp59,86 miliar, sedangkan OPD dengan anggaran cukup besar penyerapan masih rendah dari Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perikonkop dan (UKM).
“Masing-masing OPD juga akan saya minta untuk melaporkan program kegiatannya, terutama program kegiatan skala prioritas. Harus segera dikebut agar manfaat hasilnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” katanya.(sol)