Site icon Berdikarinews.id

Gelar Paripurna, DPRD Kudus Segera Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045

paripurna DPRD Kudus

Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM memimpin rapat paripurna di gedung DPRD Kudus, Senin (10/6/2024).

BERDIKARINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus menggelar rapar paripurna dengan agenda penjelasan bupati terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan penjelasan DPRD tentang enam Ranperda Prakarsa DPRD Kudus, Senin (10/6).

Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, Pemkab Kudus perlu melakukan percepatan pembangunan yang saat ini masih berjalan lamban. Jika pelaksanaan pembangunan lamban, maka dampaknya akan sangat serius bagi perkembangan daerah.

“Ini sudah bulan Juni, bulan keenam, tetapi masih banyak kegiatan yang belum terlaksana. Banyak kegiatan proyek pembangunan belum dilaksanakan, termasuk juga yang cukup mendesak yakni pengadaan dua unit damkar yang sudah dianggarkan di APBD 2024, juga belum dilaksanakan,” kata Masan.

Disinggung soal RPJPD 2025-2045, Masan mengatakan bonus demografi yang ditandai dominasi generasi muda harus menjadi perhatian khusus. Pemkab Kudus perlu menyiapkan generasi muda yang memiliki kualitas pendidikan bagus dan memiliki akses untuk merintis menjadi seorang entrepreneur atau wirausahawan.

“Perkembangan infrastruktur dan teknologi dunia saat ini sangat maju. Anak-anak muda sudah bisa membuka usaha secara online. Ini yang perlu disiapkan infrastrukturnya,” katanya.

Kudus yang menjadi salah satu kabupaten rujukan dalam hal pendidikan juga perlu terus berbenah. Banyak pelajar, santri, hingga mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia yang datang menimba ilmu di Kudus.

“Jika pendidikannya maju, banyak warga luar daerah yang sekolah di Kudus, kemudian berkunjung ke Kudus, maka pariwisata juga akan tumbuh. Pendidikan maju, pariwisata tumbuh, UMKM juga akan berkembang, pertumbuhan ekomomi naik dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” ujarnya.

Wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu menambahkan, sektor kesehatan juga perlu terus dilakukan pembenahan. Ia berharap Kudus menjadi rujukan dalam pelayanan kesehatan. Kedepan harus mulai dipikirkan untuk membangun layanan kesehatan yang memiliki spesialisasi khusus.

“Untuk layanan jantung sudah ada, kedepan juga perlu misalnya dirintis rumah sakit dengan pelayanan khusus tulang, paru, dan juga lainnya. Maka SDM dokter dengan spesialisasi itu juga perlu disiapkan, infrastruktur rumah sakitnya harus juga disiapkan,” katanya.

Masan menambahkan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Ketiga sektor itu nantinya akan berdampak positif pada sektor perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi itu, Pj Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie sepakat jika peningkatan mutu SDM harus ditingkatkan. Termasuk pula percepatan pembangunan daerah tak terkecuali sektor pendidikan dan kesehatan.

“Usulan Ranperda RPJPD 2025 -2045 yang hari ini dibahas di DPRD Kudus adalah tahap awal karena nanti dinamika pembahasan ada di DPRD Kudus. Termasuk bagaimana empat tahap pembangunan daerah akan mendapat perhatian khusus,” katanya.

Hasan menambahkan, pihaknya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada segenap Anggota Dewan karena telah berkenan dan bertekad untuk membahas serta menyelesaikan Ranperda RPJPD Kabupaten Kudus Tahun 2025-2045 tepat waktu.

Ia mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah harus disusun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan RPJPD Provinsi, serta disesuaikan dengan karakteristik dan potensi daerah.

“Selanjutnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Ini masih tahap awal, nanti dinamikanya akan muncul dalam tahap pembahasan di DPRD Kudus,” katanya. (lis)

Exit mobile version