Site icon Berdikarinews.id

Godok Payung Hukum, DPRD Kudus Dorong Modernisasi Pasar Rakyat

DPRD Kudus H Muhtamat

Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Kudus H Muhtamat SH MH

BERDIKARINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendorong pembenahan Pasar Rakyat agar lebih nyaman dan modern. Upaya pembenahan Pasar Rakyat milik Pemkab Kudus itu mulai digagas melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengembangan Pasar Rakyat.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kudus yang juga anggota Badan Pembentukan Perda H Muhtamat SH MH mengatakan, pasar rakyat saat ini dituntut tampil lebih bersih, nyaman, dan modern.

“Kesan kumuh pasar rakyat harus dihilangkan. Karena itu perlu dukungan dari Pemerintah Daerah untuk melakukan penataan pasar rakyat agar lebih modern,” katanya, Senin (4/12).

Muhtamat mencontohkan, di ke Kota Surabaya penataan pasar rakyat cukup berhasil. Dengan penataan yang lebih modern tak hanya memberikan kenyamanan bagi warga namun juga penting agar pasar rakyat juga mampu bersaing dengan pasar modern yang ada.

“Tujuan inisiatif Ranperda ini memang tidak semata agar Pemkab mengucurkan anggaran. Toh selama ini anggaran juga sudah ada. Lebih dari itu harus ada upaya dalam tataran kebijakan agar Pasar Rakyat bisa lebih bagus dan modern,” ujarnya.

Muhtamat menambahkan, Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Pasar Rakyat sudah masuk dalam program pembentukan perda (Propemperda) 2024. Ia berharap nantinya penyusunan naskah akademik maupun draft Ranperda rampung tepat waktu sehingga bisa segera dibahas oleh DPRD Kudus.

Pihaknya melibatkan akademisi dan stakeholder dalam penyusunan naskah akademik maupun draft Ranperda itu. Pada pembahasannya, DPRD Kudus nantinya juga akan mengundang stakeholder untuk memberikan saran dan masukan pada Ranperda yang disusun oleh DPRD Kudus ini.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Andy Imam Santoso mengatakan, wacana menjadikan Pasar Rakyat lebih modern sudah muncul lama. Pihaknya mendukung jika kalangan legislatif memberikan perhatian lebih pada keberadaan pasar rakyat di Kabupaten Kudus.

“Kami memang merencanakan untuk menata ulang sejumlah pasar rakyat di Kudus. Jika memang DPRD Kudus ingin menggulirkan Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Pasar Rakyat, ini tentu akan menjadi payung hukum yang lebih jelas,” katanya.

Ia mencontohkan, pihaknya tengah menggodok usulan modernisasi pasar seperti di Pasar Jember Kudus. Selain untuk menjual kebutuhan masyarakat seperti sembako dan sayuran, Pasar Jember selama ini dikenal sebagai pasar yang menyediakan pernak-pernik aksesoris otomotif.

“Ini yang akan kami tonjolkan. Bagaimana nanti Pasar Jember benar-benar menjadi jujukan pecinta otomotif dengan membuka layanan one stop servise mulai penjualan aksesoris hingga layanan lainnya di bidang otomotif,” katanya. (lis)

Exit mobile version