Jakarta, berdikarinews.id – Oknum yang diduga pelaku tindak asusila terhadap santriwati pada salah satu pesantren di Bandung sudah diamankan Polda Jawa Barat. Kemenag bahkan langsung menutup lembaga tersebut usai kasus tersebut mencuat.
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar mengatakan, pihaknya mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian. Enam bulan lalu kasus tersebut sudah muncul. “Sejak kejadian tersebut, lembaga pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” jelas Thobib saat dimintai tanggapannya terkait kasus ini, di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Pihakna telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat. Para pihak bersepakat untuk mengambil sejumlah langkah. Pertama Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di Lembaga Pendidikan tersebut. Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan.
Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.
Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.
“Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya,” tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang guru sekaligus pengurus salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung memperkosa 12 santri. Pelaku teah hmenyebabkan belasan perempuan di bawah umur tersebut mengandung, bahan ada yang telah melahirkan.
Pelaku berinisial HW kini enajdi terdakwa di pengadilan, aksi bejat pelaku telah dilakukan sejak 2016 hingga 2021. (sol)