Kudus, berdikarinews.id – Pemberlakukan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasar dalam tiga golongan sudah diberlakukan mulai hari ini (1/2/2022). Namun di lapangan harga minyak goreng masih diatas HET, karena pedagang saat mengambil barang atau kulakan sudah tinggi harganya.
Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah menjadi Rp. 11.500 per liter. Minyak goreng kemasan sederhana Rp. 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. ”Kami sudah mengetahui HET minyak goreng, tapi belum bisa menerapkan,” kata pedagang Pasar Bitingan Kudus Mohari Selasa (1/2/2022).
Dirinya tentu mendukung program pemerintah dengan penerapan HET tersebut, namun untuk saat ini belum bisa diterapkan. Karena ketersediaan barang dan harga kulakan yang masih tinggi. ”Kami mendapatkan suplai minyak goreng dari distributor Semarang, ketika harga kulakan kami murah, tentu kami jual murah,” terangnya.
Saat ini, dirinya masih menjual harga Rp 18.500 per liter, dirinya masih menunggu pergantian harga dari pemerintah sampai pedagang kecil seperti dirinya.
Hingga kini pelanggannya masih memaklumi harga yang belum bisa sesuai HET. Karena memang kondisinya seperti ini, tidak memungkinkan baginya.
Sementara Ula salah satu pembeli mendukung program pemerintah yang menurunkan harga HET hingga minyak goreng curah. Warga berharap agar harga minyak dapat stabil seperti semula. Kebutuhan warga juga mudah dicari.
“Tapi saya berharap, ketika harga turun, barangnya tidak langka, jika langka ya sia-sia,” jelasnya.(sol)