Site icon Berdikarinews.id

Harmonisasi Kebijakan, DPRD Kudus Gelar Workshop Hak Keuangan dan Administratif

pokir dprd

Pimpinan dan anggota DPRD Kudus berfoto bersama narasumber pada workshop membahas hak keuangan dan administratif.

Kudus, berdikarinews.id – Pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi wujud komitmen politik kelembagaan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan prioritas daerah dalam perencanaan daerah.

Pentingnya peran pokir DPRD itu disampaikan Dosen Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Agus Riyanto pada kegiatan Workshop Implementasi PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2014 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, Minggu – Selasa (26-28/3)

Pada workshop yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kudus itu, Agus mengatakan, perlu adanya harmonisasi pokir DPRD dengan Arah kebijakan prioritas daerah. Hal ini penting sebagai upaya menguatkan perencanaan daerah.

Ia menambahkan, pokir DPRD menjadi mekanisme penyelarasan arah kebijakan prioritas daerah dalam perencanaan daerah yang bersifat politis, teknokratis, dan partisipatis. Pokir DPRD juga menjadi sarana untuk mendukung pelaksanaan kebijakan prioritas daerah, sebagaimana tertuang dalam perencanaan daerah.

“Pokir DPRD juga menjadi mekanisme pengendalian arah kebijakan prioritas dalam perencanaan daerah. Jadi penting untuk menyusun pokir secara teliti dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, pokir ini dihasilkan salah satunya melalui kegiatan reses. Reses digelar untuk menjaring aspirasi konstituen di masing-masing dapil. Setiap anggota DPRD kemudian menyiapkan laporan reses dan menyampaikannya dalam paripurna.

Agus menambahkan, idealnya pokir DPRD memuat tiga hal penting. Pertama, kata dia, pokir memuat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioriras pembangunan. Berikutnya, kata Agus, pokir berisi rumusan usulan kebutuhan program atau kegiatan yang bersumber dari hasil penelaahan pokok-pokok pikiran tahun sebelumnya yang belum terbahas dalam Musrenbang.

“Yang terakhir pokir berisi agenda kerja DPRD untuk tahun rencana,” katanya.

Anggota DPRD Kudus Sadiyanto menyampaikan pandangannya pada kegiatan workshop membahas hak keuangan dan administratif.

Hadir sebagai pemateri dalam workshop itu Kasubdit Bina Keuangan Daerah I Kementerian Dalam Negeri Amanah yang menyampaikan kajian kebijakan hak dan kewajiban administrative pimpinan dan anggota dewan berbaasis kinerja.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Wahid Hasyim Semarang Ali Martin yang hadir pada kegiatan itu memaparkan, terkait Implementasi PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Ali mengatakan, indikator kinerja legislatif lebih kepada tiga fungsi pokok DPRD yakni legislasi, budgeting, dan pengawasan. “Sektor publik peraturan dan regulasi yang dihasilkaan oleh DPRD yang paling mudah dibaca publik,” katanya.

Karena itu, kata dia, hak-hak dan kewajiban DPRD berbasis kinerja sangat diperlukan. “Pengukuran kinerja value for money merupakan bagian terpening karena merupakan inti pengukuran kinerja di sektor publik,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron mengatakan, workshop ini penting digelar agar setiap anggota DPRD Kabupaten Kudus lebih menguasai apa saja yang menjak hak dan kewajibannya. Dengan begitu, amanat yang diemban selaku wakil rakyat bisa dilaksanakan secara optimal.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kudus Muhtamat menambahkan, materi workshop ini akan menjadi bekal penting setiap anggota DPRD Kudus untuk menjalankan tupoksinya. (sol)

Exit mobile version