Site icon Berdikarinews.id

Izin PUB ACT Dicabut, Operasional ACT Di Daerah Masih Jalan Normal

Marketing Communication ACT Pati Raya, Rizky Risdya

Pati, Berdikarinews.id – Gencarnya isu dugaan ‘penyelewengan’ dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) tak terlalu mempengaruhi kantor ACT di daerah, seperti di ACT Pati Raya. Proses penggalangan dana masih dibuka, pelayanan juga masih seperti biasa. Padahal, Kementerian Sosial RI sudah mencabut izin ACT untuk Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).

Pencabutan izin itu berdasarkan Keputusan Menetri Sosial RI Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 yang ditandatangani Menetri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi pada Selasa (5/7/2022).

Pencabutan izin PUB itu karena Kemensos menganggap ACT melakukan pelanggaran aturan. Yakni Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 Tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.

Dalam aturan itu disebutkan Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10 persen dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan. Namun saat dilakukan klarifikasi, Presiden ACT Ibnu Hajar mengatakan, rata-rata sebanyak 13,7 persen dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

Artinya, ada pelanggaran yang dilakukan, sedangkan dari klarifikasi itu, untuk PUB bencana seluruhnya disalurkan tanpa ada biasaya operasional. Setelah melakukan pencabutan ijin, kemensos juga melakukan penyisiran izin-izin yang diberikan yayasan lainnya.

Marketing Communication ACT Pati Raya, Rizky Risdya mengatakan, pihaknya belum mendapatkan intruksi dari ACT pusat terkait pencabutan izin PUB. Sehingga aktivitas kantor akan dilakukan seperti biasanya.

”Kami masih belum bisa menjawabnya, karena kami menunggu keputusan dari kantor pusat, sehingga kami masih buka seperti biasa mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB,” terangnya Rabu (6/7/2022).

Bahkan program maish berjalan, dalam waktu dekat saja aka nada program penyaluran daging kurban pada Hari Raya Idul Fitri di daerah yang menjadi wilayah ACT Pati Raya, yakni Pati, Kudus, Jepara, Blora, Rembang, dan Grobogan.

“Sampai saat ini semua program dan kegiatan masih berjalan, penggalangan dana untuk kemanusiaan tetap normal. Penyaluran bantuan juga masih normal, bahkan dalam waktu dekat daging hewan kurban akan kita salurkan,” ungkap Rizky.

Menurutnya, isu yang menerpa ACT tidak mempengaruhi masyarakat untuk beramal lewat ACT. ”Pelayanan ke masyarakat masih berjalan baik, masih seperti biasanya, masyarakat masih percaya dengan ACT,” imbuhnya.(muh)

Exit mobile version