Site icon Berdikarinews.id

Komisi D DPRD Kudus Ingatkan Proses Penggabungan SD Negeri Jangan Abaikan Hak Siswa

regrouping sekolah

Anggota Komisi D DPRD Kudus Muhtamat

BERDIKARINEWS.ID – Komisi D DPRD Kudus mengingatkan proses penggabungan atau regrouping atau penggabungan sekolah dasar (SD) untuk tidak mengabaikan hak-hak para siswa. Salah satunya untuk menikmati sarana dan prasarana (sarpras) seperti gedung sekolah yang baik.

Anggota Komisi D DPRD Kudus Muhtamat mengatakan, regrouping SD negeri juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sarpras pendidikan.Pihaknya masih menemui banyak sekolah dasar negeri yang kondisinya rusak parah.

“Disdikpora perlu mengkaji usulan pembangunan SD negeri percontohan dengan sarpras yang mumpuni contohnya yang sudah dilaksanakan yakni SDN 1 Barongan. Ini perlu dilanjutkan,” katanya.

Selain gedung sekolah dasar banyak yang rusak, persoalan pendidikan tingkat dasar di Kabupaten Kudus dihadapkan pada kekurangan tenaga guru dan terus menurunnya jumlah murid baru di sekolah dasar negeri di Kabupaten Kudus.

Usulan regrouping itu nantinya juga diharapkan sekaligus untuk menyelesaikan persoalan kekurangan tenaga guru di Kabupaten Kudus.

Kondisi SD negeri yang sebelumnya diusulkan regrouping yakni SD 1 Kaliputu akan digabung di SD 2 Kaliputu yang berada di Korwil Kudus Kota, dan SD 3 Kalirejo digabung dengan SD 1 Kalirejo yang berada di Korwil Undaan.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari koordinator wilayah (Korwil) dari sekolah yang akan dilakukan regrouping.

Anggota Komisi D Muhtamat dan Susanto saat meninjau sekolah rusak di Kabupaten Kudus.

“Kami mendapatkan laporan dari Korwil Undaan, sementara ini SD 3 Kalirejo, tertunda, karena beberapa guru minta jangan diregrouping dulu. Selain itu, juga ada wali murid yang belum menyetujuinya. Butuh proses,” ungkapnya.

Dia juga menyebut regrouping tetap mempertimbangkan kondisi sekolah dengan jumlah siswa semakin menurun, juga ketersediaan sarpras yang kurang dan lainnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Korwil Undaan Subarkah mengamini adanya rencana penundaan regrouping di SD Kalirejo. Salah satu alasannya, kepala sekolahnya akan purna tugas. Sehingga ingin merampungkan tugasnya dulu hingga tuntas. (lis)

Exit mobile version