Jepara, berdikarinews.id – Pesta minuman keras (MIras) oplosan Kembali terjadi di Kota Ukir, dua orang meninggal dunia. Tentu kejadian ini sangat disesalkan mengingat sebelumnya sudah terjadi pesta Miras oplosan yang menalan korban jiwa sembilan orang.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Pecangaan, ada lima orang yang melakukan pesta Miras oplosan dan dua orang dinyatakan meninggal dunia. Korban Bernama NA (17) warga Desa Renggin dan KA (20) warga Desa Pecangaan Kulon.
Untuk NA (17) meninggal dunia Sabtu (12/2/2022) pukul 17.00 WIB di rumah sakit dan KA meninggal dunia pulul 21.00 WIB.
Kapolsek Pecangaan Andi Pradhana mengatakan, memang ada kejadian meninggal dunia yang diduga usai melakukan pesta Miras oplosan. Pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjur untuk mengumpulkan barang bukti.
”Kabar adanya korban meninggal dunia yang diduga akibat meminum Miras oplosan memang benar,” ujarnya.
Setelah pihaknya mendapatkan laporan meninggal dunia kali pertama, pihak kepolisian langsung menuju lokasi. Namun saat menuju lokasi, pihaknya ternyata mendapatkan laporan kembali adanya korban kedua yang meninggal.
”Informasi yang kami terima, ada lima orang yang melakukan pesta Miras oplosan,” jelasnya.
Kelima orang tersebut melakukan pesta Miras oplosan Jumat (11/2/2022) malam, paginya mereka pulang dan kondisinya mabuk berat. Selanjutnya mereka dibaw ake rumah sakit. Kini kasus dugaan pesta miras yang berakhir dua korban jiwa, masih ditangani Polsek Pecangaan Jepara.
Seperti diketahui sebelumnya, pesta Miras opolosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, merenggut sembilan pemuda dalam waktu beruntun. Seluruh korban pesta Miras yang meninggal dengan kondisi dada membiru.(sol)