Kudus, berdikarinews.id – Pedagang Kali Lima (PKL) yang menggelar dagangannya pagi pada Selasa (13/7/2021) dilarang berjualan karena melanggar aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pada dasarnya, pedagang dipersilahkan berdagang, namun tidak boleh melayani makan ditempat, namun ada pedagang yang melanggarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti mengatakan, dirinya melihat pelanggaran tersebut secara langsung, tepatnya di bawah jalan parkiran Pasar Kliwon. Ada dua pedagang yang melayani makan ditempat saat itu. ”Aturannya harus dibungkus dan dibawa pulang, saya melihat makan ditempat dan berdekatan, ada pelanggaran itu,” katanya Selasa (13/7/2021).
Adanya pelanggaran tersebut, pihaknya mengambil keputusan bahwa seluruh PKL pagi di Pasar Kliwon tidak diperbolehkan berjualan selama sehari. Tujuannya tak lain untuk pembelajaran bagi pedagang agar tidak melanggar lagi.
Pada dasarnya, pihaknya mempersilahkan PKL berdagang, karena memang untuk mencari nafkah. Namun karena adanya PPKM darurat ini, maka harus mematuhi aturan, jangan sampai melanggar, seperti dengan makan di tempat.
Untuk itu, pihaknya juga membuat surat pernyataan kepada PKL, yang intinya akan mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM. ”Dalam surat pernyataan itu, juga disebutkan ketika melanggar maka tidak boleh berjualan selama PPKM berlangsung,” terangnya.
Pihaknya juga menegur petugas yang dianggap lalai karena sampai ada PKL yang melanggar, karena membiarkan pedagang melayani makan ditempat. Ketika petugas sigap, tentu pelanggaran tersebut tidak harus terjadi.
Salah satu pedagang mie ayam, santoso meminta jangan sampai ada yang melanggar lagi. Kondisi yang ada saat ini sudah cukup sulit, ketika ditutup sampai PPKM berakhir, artinya sekitar seminggu kedepan, tentu akan menambah sulit pedagang.
Apalagi saat ini, saat berjualan saja sudah sepi, pendapatan jelas menurun. Ketika nantinya ditutup total, tentu akan lebih menyusahkan pedagang sendiri. ”Saya tidak melayani makan ditempat, saya rela mengantar ke pemesan, teramsuk pedagang yang ada di dalam pasar,” jelasnya.(sol)