Kudus, berdikarinews.id – Ketua DPRD Kudus bersama Komisi B DPRD Kudus melakukan kunjungan ke Kelompok Ternak Maesah Suro Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati Rabu (8/6/2022). Tujuannya untuk mengecek kesehatan hewan, apalagi saat menjelang Idul Adha.
Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, pengecekan ke lokasi kelompok ternak ini bertujuan utnuk memastikan kebutuhan hewan saat Idul Adha anti. Apalagi saat ini tengah muncul penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan. ”Tentunya langkah antisipasi perlu dilakukan agar penyakit ini bisa hilang,” katanya.
Sebenarnya, PMK pada hewan tidak bisa menular ke manusia, namun PMK akan merugikan peternak itu sendiri. Mengingat PMK bisa membuat hewan ternak tidak sehat, mengurangi nafsu makan sehingga hewan ternak menjadi kurus. Ketika kurus, tentu dampak ekonomi bagi peternak akan terasa.
Tentunya pihaknya tidak ingin peternak merugi karena penyakit ini, memang perlu Langkah dari dinas untuk penangannya. ”Peternak dan dinas perlus erring komunikasi, sehingga perkembangan PMK bisa terus dipantau dan ketika muncul bisa langsung ditindaklanjuti dengan cepat,” terangnya.
Dalam kunjungan itu, pihaknya juga mendapatkan keluhan dari Dinas Pertanian dan Pangan. Keluhan terkait anggaran untuk penanganan PMK yang dimiliki hanya Rp 30 juta saja. Anggaran itu hanya cukup untuk pengadaan vaksin dan obat-obatan saja.
”Untuk anggaran cukup simple, nanti siap kami tambah, karena memang ini sangat dibutuhkan untuk penanganan PMK,” jelasnya.
Tak hanya itu, peternak juga memberikan aspirasi untuk perbaikan kendang dan bantuan hewan ternak. Untuk aspirasi itu tentu akan dibahas terlebih dahulu, karena melihat regulasi yang ada. Ketika regulasi bisa, tentu akan dijalankan.
Apalagi jika bisa menggunakan Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk hibah atau bantuan ternak. ”Kami lihat regulasinya dulu, karena jika melanggar tentu tidak baik,” imbuhnya.
Sementara itu, kabid Peternak Aris Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya penggunaan dana tak terduga (TT) untuk penanganan PMK. Namun ternyata secara regulasi tidak bisa dilakukan.
Akhirnya pihaknya harus mengandalkan sisa anggaran yang ada, bahkan untuk penyemprotan desinfektan harus meminta bantuan BPBD Kudus.
Dari data yang ada, untuk kasus PMK di Kudus sampai saat ini mencapai 246 ternak suspek dan sebelas dinyatakan positif. Sedangkan untuk hewan ternak yang mati sebanyak satu ekor dan dilakukan pemotongan paksa hingga Sembilan ekor.(sol)