Jepara, berdikarinews.id – Korban tewan akibat pesta minuman keras (Miras) oplosan di Desa Karang Godnang, Kecamatan Mlonggo bertambah dua orang. Total ada tujuh orang meninggal dari informasi sepuluh pemuda yang mengikuti pesta Miras oplosan.
Hingga hari ini Selasa (1/2/2022), ada tujuh orang yang meninggal dunia. Infoormasi pertama ada empat orang yang meninggal dunia, lalu informasi kedua bertambah satu orang meninggal dunia. Informasi ketiga hingga har ini, ada tambahan dua orang meninggal. Total meninggal dari pesta Miras mulai Jumat malam hingga Sabtu sore itu menjadi tujuh orang.
”Total sudah ada tujuh orang meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fahrur Rozi Selasa (1/2/2022).
Dua korban meninggal dunia yakni S (32) warga Desa Srobyong, Kecamata Mlonggo dan MH (21) warga Desa Karang Gondang, Kecamatan Mlonggo. Keduanya meninggal di RSI, untuk S meninggal Senin (31/1/2022) pukul 21.00 WIB dan MH meninggal pukul 23.30 WIB.
”Masih ada dua orang lagi yang dirawat di rumah sakit,” terangnya.
Dari data sebelumnya, empat pemuda yang meninggal dunia mulai Minggu (30/1/2022) malam, yakni SD (20) dan JR (20). Lalu pada Senin (31/1/2022) pagi, disusul FY (20) dan DJ (21). Selanjutnya pada hari yang sama di susul korban meninggal yakni IA (19).
Seperti diketahui sebelumnya, Seperti diketahui sebelumnya, kronologinya kejadian diketahui berlangsung sejak Jumat (28/1/2022) sekira pukul 22.30 WIB sampai dengan Sabtu (29/1/2022), sekelompok pemuda pesta Miras di warung milik Wiwik di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang. Dari kepolisian diketahui kurang lebih 10 orang pemuda.(sol)