Kudus, berdikarinews.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus optimistis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini masih dibahas rampung tepat waktu. Ketua Pansus II DPRD Kudus Kholid Mawardi mengatakan, Pansusnya kini tengah memasuki tahap akhir pembahasan Ranperda.
Wakil rakyat dari Partai Golkar ini menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan finalisasi isi Ranperda Tanggung Jawa Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Ranperda CSR. “Rencananya pembahasan akan dilanjutkan Senin pekan depan. Kami optimistis semua Ranperda rampung tepat waktu,” katanya usai pembahasan, Rabu (24/5).
Kholid mengakui, dalam pembahasan lanjutan ranperda CSR terdapat beberapa perdebatan. Hanya saja, hal itu merupakan wajar dalam setiap pembahasan di internal DPRD Kudus.
“Memang terdapat pembahasan yang sampai sekarang masih belum selesai karena ranperda ini memang agak sensitif, sehingga ada beberapa perdebatan dan pasal-pasal yang kontroversial. Tapi, harapannya di akhir anggaran sudah selesai menjadi perda dan bisa berguna,” katanya.
Menurutnya, dinamika dalam pembahasan itu justru penting agar Perda yang nanti disahkan betul-betul mencerminkan kebutuhan warga Kabupaten Kudus.
“Perdebatan tersebut masih dalam konteks wajar dan untuk perbaikan penyempurnaan pasal demi pasal ini nantinya,” katanya.
Pada Ranperda CSR itu, tarik ulur alotnya pembahasan mengerucut pada prosentase kewajiban untuk menyalurkan CSR melalui lembaga yang dibentuk nantinya.
Ia menegaskan, kewajiban CSR sebesar 2 persen dari laba perusahaan masih dalam perdebatan. Pihaknya masih menyempurnakan beberapa hal terkait 2 persen CSR tersebut.
“Agar tidak menjadi Perda yang mandul nantinya setelah disahkan, tentu butuh formulasi yang tepat agar perusahaan juga menerima dan melaksanakan isi perda setelah nanti disahkan,” katanya.
Kholid mengakui ada perusahaan yang keberatan dengan penentuan prosentasi 2 persen tersebut. Mereka berdalih karena selama ini telah banyak berkontribusi untuk Kabupaten Kudus. Menurut dia, keberatan itu wajar terjadi.
DPRD Kudus berinisiatif menggulirkan Ranperda CSR, kata Kholid, melihat kemampuan anggaran daerah yang terbatas. Disisi lain, perusahaan juga memiliki kewajiban menyalurkan CSR-nya.
Melalui Ranperda ini, ia berharap penyaluran CSR bisa lebih tertata baik dan tersalurkan untuk kegiatan seperti perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur maupun kegiatan lainnya. “Perusahaan yang belum optimal dalam penyaluran CSR juga akan kelihatan. Menurut kami Ranperda ini penting dan mendesak untuk segera disahkan, agar beban pembangunan daerah juga bisa ter-cover melalui anggaran CSR yang dikelola dengan baik ini,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan anggota Pansus II Budiyono. Ia optimis seluruh Ranperda yang saat ini dibahas bisa rampung tepat waktu. “Ranperda yang telah dibahas tinggal butuh finalisasi pasal per pasal. Kami optimistis bisa rampung tepat waktu,” terangnya.(lis)