Kudus, berdikarinews.id- Pemkab Jepara melaksanakan nikah massal di Pendapa Pemkab Jepara Senin (21/3/2022). Ada 71 pasangan yang mengikuti nikah massal gratis itu, tujuannya tak lain agar pernikahannya tercatat secara resmi sesuai ketentuan hukum yang ada.
Sebanyak 71 pasangan pengantin menjalankan akad nikah di Pendapa dan Masjid Agung. Prosesi nikah massal di ikuti masyarakat Jepara sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Diketahui 60 pasangan pengantin muslim dan 11 pasangan pengantin non muslim.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, nikah massal ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki kterbatasan biaya untuk menikah. Selain itu juga membantu masyarakat yang selama ini menikah siri, ehingga nantinya bisa tercatat resmi di pencatatan sipil.
Dengan nikah yang di fasilitas tersebut, juga nelindungi kaum perempuan dan anak agar dapat memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat. ”Diutamakan bagi warga yang pernikahannya belum tercatat resmi,” terangnya.
Melalui program pemerintah ini, harapannya tidak ada lagi warga Jepara yang menikah namun tidak memiliki status pernikahan yang resmi sesuai ketentuan pemerintah.
Dian menambahkan, selain gratis, pihaknya juga memfasilitasi layaknya pesta pernikahan, mulai mahar pernikahan, seperangkat alat shalat, rias, baju pengantin.
Dalam nikah massal itu, pasangan tertuta yakni Romadi (72) dan Sanatun (62) warga Desa Panggang, Kecamatan Tahunan, Jepara. Pasangan tertua tersebut mengaku senang dapat mencatatkan secara resmi pernikahannya.
Hingga kini pasangan pengantin yang baru mencatatkan secara resmi Romadi dan Sanatun memiliki delapan anak dan 24 cucu. ”Sejak awal nikah tidak ada suratnya, karena saya ingin tercatat resmi, saya ikut nikah massal ini setelah mendapatkan info dari pak Modin (perangkat desa_red),” jelasnya.
Sedangkan untuk pasangan termuda yakni Habib Rizki (19) dengan Ana Fadilah (19). Habib mengaku mengaku senang sebagai pasangan pengantin termuda. Selain itu juga bersyukur dapat menjalankan pernikahan secara resmi, gratis, dan biaya ditanggung oleh Pemkab Jepara.(sol)