Kudus, berdikarinews.id – Vaksinasi lansia di Kudus masih rendah, kurang dari 40 persen. Hal itu mengakibatkan Kabupaten Kudus kembali ke level III perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Vaksinasi untuk lansia di Kabupaten Kudus memang tidak berjalan dengan baik, karena berbagai cara sudah dilakukan namun target vaksinasi untuk lansia maish belum tercapai. ”banyak lansia yang tidak mau divaksin,” kata Kasi Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Aniq Fuad, Jumat (22/10/2021).
Dalam mengejar target vaksinasi lansia, pihaknya bahkan melakukan door to door ke rumah lansia untuk vaksinasi. Namun banyak yang menolak dan akhirnya gagal dilakukan vaksinasi. Bahkan banyak yang berkata, ‘divaksin ya mati, tidak divaksin ya mati’.
Selain alasan tersebut, sejumlah lansia menolak vaksinasi sebab takut mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Seperti demam dan nyeri yang dirasakan sejumlah orang pasca disuntik vaksin jenis Astrazeneca dan Moderna.
“Keluarganya mungkin ada yang sudah vaksin Astrazeneca atau Moderna lalu mengalami KIPI. Lalu dia (lansia) tidak mau vaksin, karena takut kalau nanti demam seperti keluarganya,” terangnya.
Menurutnya, percepatan vaksinasi lansia membutuhkan pendekatan ekstra. Upaya-upaya promosi kesehatan harus dimaksimalkan untuk merubah mind set lansia akan vaksinasi covid.
Upaya ini tentu harus mendapat dukungan penuh dari keluarga lansia. Sebab merekalah yang nantinya mendorong para lansia untuk vaksinasi Covid-19. Mindset vaksin aman dan halal juga perlu ditanamkan ke benak para lansia. Agar ketakutan mereka akan KIPI vaksin bisa memudar.
”Jika melihat KIPI, lansia paling cocok vaksin Sinovac, setelah divaksin tidak demam atau nyeri pada lengan,” jelasnya.
Upaya-upaya ini, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Seluruh eleman masyarakat harus membantu sosialisasi dan edukasi vaksin aman bagi lansia agar cakupan vaksinasi lansia di Kudus bisa melampaui target yang ditentukan. Yakni lebih dari 40 persen bagi daerah level 2 PPKM dan lebih dari 60 persen untuk daerah level 1 PPKM.(sol)