Kudus, berdikarinews.id – IPDN (Institus Pemerintahan Dalam Negeri) membuka 535 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Nantinya pendaftar akan diseleksi secara bertahap.
Dibukanya pendaftaran sekolah kedinasan IPDN tentunya menajdi salah satu jalan untuk menajdi CPNS. Karena setelah menempuh Pendidikan selama empat tahun, kalian akan langsung menjadi PNS.
Sehingga bagi kalian yang merupakan lulusan SMA atau sederajat bisa memanfaatkannya, kalian bisa meniti karir sebagai pegawai negeri. Untuk masuk IPDN, tentunya kalian akan memiliki banyak pesaing.
Karena sekolah kedinasan ini menajdi salah satu sekolah kadinasan yang paling diminati, namun jumlah formasinya tidak terlalu banyak dibanding sekolah kedinasan lainnya. Sehingga kalian harus mempersiapkan diri dengan baik jika ingin masuk sekolah ini.
Untuk pendaftaran sekolah kedinasan IPDN berbeda dengan sekolah kedinasan lainnya, karena 29 seklolah kedinasan lainnya sudah dibuka mulai 1 April 2023. Sementara untuk IPDN baru dibuka pada 3 hingga 30 April 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya Sudha menetapkan pembukaan penerimaan CPNS di 29 sekolah kedinasan pada 27 Maret 2023. Setidaknya ada 4.138 formasi yang resmi dibuka.
Sedangkan untuk pebutuhan CPNS di Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) baru ditetapkan MenPANRB pada 29 Maret 2023.
IPDN adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kemendagri. Surat persetujuan kebutuhan praja sekolah kedinasan tersebut pada tahun anggaran 2023 untuk kebutuhan CPNS dikeluarkan pada 29 Maret 2023.
Sehingga, secara keseluruah Kemendagri sudah menetapkan sebanyak 4.672 formasi dari 30 sekolah kedinasan. Dimana semuanya ketika lulus bisa langsung menjadi PNS atau ASN.
”Kmai sudah menyetujui kebutuhan sekolah kedinasan dari IPDN, totalnya ada 434 formasi. Hal itu sesuai dengan kebutuhan di lingkungan instansi pemerintahan,” terangnya.
Dengan dibukanya pendaftaran sekolah kedinasan tersebut, muncul harapan agar ASN yang nantinya bekerja memiliki instegritas yang baik. Selain itu juga diharapkan bisa beradaptasi dengan kemajuan zaman yang terus berubah.
”Kami sudah melihat sekema kebutuhan yang ada, tentu kami berharap akan mencetaj calon ASN yang memiliki dedikasi, kopetensi, dan inovasi yang baik saat bekerja, yakni bisa menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat,” jelasnya.
Terkait pendaftarannya, seperti seleksi lainnya, pendaftaran dilakukan melalui sistem seleksi CASN yang dimiliki oleh BKN, yakni sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN dilakukan pada 3 hingga 30 April 2023.
Sedangkan untuk proses seleksi lanjutan, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD), akan dimulai Mei hingga Juni 2023. Tanggal tersebut masih perkiraan, karena memang belum ada pengumuman resmi.
Usai proses SKD, untuk proses seleksi lanjutan nantinya akan diserahkan kepada instansi masing-masing. Untuk IPDN berarti proses lanjutan akan dilakukan oleh Kemendagri.
Karena proses lanjutan ada di kementrian lain, maka Anas memberikan imbauan agar kementrian yang menaungi sekolah ekdinasan untuk menyiapkan dokumen pemgkap. Mulai dari persyaratan, pengumuman pendaftaran hingga persiapan teknis sistem pendaftaran yang nantinya terintegrasi dengan BKN.
Dia menambahkan, untuk proses seleksi sudah diatur, teramsuk IPDN, sehingga pelaksananya nanti harus berpedoman kepada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Dalam pelaksanaan pendaftaran, Anas meyakinkan bahwa akan dilakukan secara trsnaparan, objektif dan tidka ada korupsi, kolusi dan nepotisme. ”Silahkan mendaftar, tidak ada yang bisa membantu kelulusan kecuali kemampuan kalian sendiri,” imbuhnya.
Jika kalian ingin mendaftar di sekolah kedinasan IPDN, kalian harus memahami sejumlah perysratan umum, administrasi hingga khusus.
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Pendaftar atau peserta seleksi minimal berusia 16 tahun dan maksimal 21tahun.
- Pendaftar memiliki tinggi badan minimal untuk laki-laki adalah 160 cm dan untuk perempuan 155 cm.
PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Kalian haris memiliki izasah paling rendah SMA atau MA termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan 2020 s.d. 2023, namun kalian harus melihat ketentuannya, yakni;
- Nilai rata-rata Ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah; dan
- Nilai rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata Rapor dan nilai ujian sekolah.
- Sedangkan untuk ijazah dari luar negeri, harus mendqapatkan pengesahan dari KemendikbudRistek.
- Siapkan KTP-elektronik untuk kalian yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) untuk kalian yang belum memiliki KTP-elektronik.
- Bertempat tinggal miniak satu tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran. Nantinya dibuktikan dengan KTP-elektronik, KK atau Surat Pindah bagi yang pindah tempat tinggal serta dokumen lain terkait tenpat tinggal atau domisili.
- Syarat domisili tersebut dikecualikan bagi orang tua peserta yang lahir di tempat pendaftaran. Selanjutnya dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat pindah tugas orang tua.
- Ketika terbukti adanya pemalsuan keterangan akan dilakukan penindakan senyai dengan hukum yang ada.
- Untuk surat keterangan Kelas XII SMA/MA ditandatangani Kepala Sekolah atau pejabat yang memiliki wewenang lainnya dan distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2021/2022;
- Selanjutnya ada juga syarat berupa surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus peserta OAP. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan juga jangan sampai terlewat harus mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
- Pakta Integritas;
- Kalian juga harus memiliki surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;
- Selain itu juga, kalian perlu memiliki surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Jangan lupa pasfoto berwarna dengan ukuran foto 4×6 cm, posisi menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata. Selain itu juga harus memakai kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
PERSYARATAN KHUSUS
Bagi kalian yang hendak mendaftar ke sekolah kedinasan IPDN, harus memenui syarat khusus berikut;
- Kalian tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak memiliki tindik atau bahkan bekas tindik di telingan atau anggota badan lainnya bagi pria. Namun dikecualikan tindik yang ada karena ketentuan agama atau adat.
- Tidak memiliki tato;
- Tidak memakai kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, sementara untuk pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
- Selanjutnya kalian belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Ketika kalian dinyatakan telah lulus dan resmi menjadi Praja IPDN, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi, yakni;
- Memiliki kesanggupan tidak menikah/kawin sepanjang mengikuti pendidikan;
- Siap diangkat menjadi PNS dan ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota
- Selanjutnya untuk kabupaten/kota bersedia diangkat menjadi PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat kalian melakukan pendaftaran;
- Siap ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
- Siap menjalankan segala peraturan ada di IPDN;
- Siap diberhentikan sebagai Praja ketika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sesuai yang diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
- Ketika pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan gugur.
Baca Juga : CPNS Kemenhub 2023 Dibuka
TATA CARA DAFTAR IPDN
Untuk proses pendaftaran sekolah kedinasan IPDN pada 2022 lalu, sebenarnya tidaklah sulit. Kemungkinan tata cara pendaftaran masih sama pada tahun ini. Berikut alur pedaftarannya;
- Buka situs dikdin.bkn.go.id.
- Buatlah akun SSCASN sekolah kedinasan memakai NIK yang sudah divalidasi Dukcapil, selanjutnya kalian cetak kartu informasi akun.
- Kalian bisa melakukan login ke SSCASN memakai NIK dan password yang Sudha kalian buat saat pendaftaran.
- Selanjutnya upload swafoto, pilih sekolah kedinasan, lengkapi nilai, upload berkas, dan tentunya lengkapi biodata kalian.
- Lalu kalian cek resume dan selanjutnya cetak kartu pendaftaran.
- Langkah selanjutnya, verifikator melakukan memverfikasi data dan berkas yang kalian kirimkan.
- Stelah verifikasi selesai, kalian langsung cek status kelulusan, caranya dengan login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.
- Ketika calon peserta didik lulus verifikasi, maka kalian akan mendapatkan kode billing. Selanjutnya cek informasi pembayaran biaya ujian CAT di setiap sekolah kedinasan.
- Kemudian cetak kartu ujian. Kalian bisa cetak kartu ujian setelah pembayaran sudah dikonfirmasi sistem.
- Kalian atau pendaftar wajib mengikuti seleksi sesuai dengan ketentuan dari setiap instansi.
- Terakhir, pelamar harus menunggu sampai hasil seleksi diumumkan panitia seleksi sekolah kedinasan di SSCASN.(lis)