Site icon Berdikarinews.id

PTM Terbatas Mulai Disiapkan

Bupati Kudus Hartopo melihat kondisi sekolah saat melakukan simulasi PTM sebelum kasus covid-19 naik atau gelombang 2 di Kudus.

Kudus, berdikarinews.id – Pemkab Kudus mulai menyiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) menyusul Kudus masuk dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Intruksi bupati terkait PTM juga tengah disiapkan.

Bupati Kudus Hartopo mengatakan, sesuai dengan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021, pihaknya kini menyiapkan PTM terbatas. ”Kami siapkan aturan dan kebutuhannya saat PTM terbatas,” katanya Selasa (25/8/2021).

Pihaknya akan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus untuk persiapan PTM terbatas tersebut. Pihaknya sebelumnya juga sudah pernah melakukan simulasi PTM sebelum kasus covid-19 di Kudus melonjak lagi.

Salah satu yang harus dipersiapkan saat PTM terbatas yakni mengatur tempat duduk dengan minimal jarak 1,5 meter. Lalu kapasitas kelas harus diatur sebanyak 50 persen. Sehingga PTM tetap dilakukan dengan protokol kesehatan walaupun kondisi Kudus sudah membaik.

Dia menambahkan, karena belum semua sekolah melakukan simulasi tatap muka, maka pihaknya meminta sekolah melakukan simulasi terlebih dahulu. Selanjutnya baru bisa melakukan PTM sesuai aturan yang berlaku. ”PTM juga harus diimbangi dengan vaksinasi pelajar,” terangnya.

Karena vaksinasi pelajar sudah dimulai, maka menjadi salah satu prioritas yang harus dilakukan. Apalagi saat ini untuk masuk mall dan lainnya akan dicek apakah sudah vaksin atau belum melalui web pedulilindungi.id.

”Turunnya PPKM level 2 di Kabupaten Kudus, menjadi momen untuk menggenjot vaksinasi pelajar usia anak hingga remaja, sehingga dapat segera tatap muka. Ketika ada droping vaksin tentu akan dimaksimalkan,” ujarnya. 

Sebelumnya, dengan PPKM yang terus menurun, Pemkab Kudus sudah memperbolehkan pekerja seni dan orkes melayu untuk manggung. Selain itu juga mencabut kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) serta melonggarkan penyekatan sejumlah ruas jalas.

Selain itu juga memberi lampu hijau kepada swalayan dan mal nonsembako untuk beroperasi kembali dengan sejumlah pembatasan. Begitu juga dengan restoran dan PKL, mereka juga boleh membuka kembali layanan makan di tempat.(sol)

Exit mobile version