Jakarta, berdikarinews.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melantik rektor Institut Agama Islam negeri (IAIN) Kudus Prof. Dr. Abdurrahman Kasdi bersama dua rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lainnya serta kepala biro Senin (6/6/2022). Pelantikan dilakukan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementrian Agama.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, semua rektor yang dilantik harus menjadi pemimpin yang baik di lingkungan kerjanya. ”Rektor harus mampu membuktikan bahwa saudara siap memajukan perguruan tinggi keagamaan negeri sesuai tugas dan fungsi yang diamanahkan,” katanya Senin (6/6/2022).
Menag juga menegaskan bahwa PTKN bukanlah perguruan tinggi ‘kelas dua’, karena PTKN memiliki potensi, peluang dan keunggulan yang sama seperti perguruan tinggi lainnya. Beberapa PTKN sudah membuktikannya dan sebagian sudah mulai melakukan pembenahan.
Dia menambahkan perguruan tinggi yang unggul tak hanya ditentukan oleh budaya akedemik saja, melainkan juga harus didukung dengan teknis dan administratif yang menjadi tugas kepala biro. ”Untuk itu, rektor maupun kepala biro harus terus memajukan PTKN lebih baik sesuai tugas dan fungsinya,” terangnya.
Menag menambahkan, PTKN yang ada saat ini jangan hanya bangga dengan kemampuan meluluskan ribuan sarjana. Namun PTKN harus berpikir terus bagaimana bisa melahirkan ‘agamawan yangs arjana’ dan sarjana yang agamawan’ serta membentuk kemandirian lulusan PTKN.
”PTKN diharapkan melahirkan sarjana dan intelektual publik yang mempunyai tanggung jawab terhadap masa depan umat, bangsa, negara dan kemanusiaan,” jelasnya.
Sementara itu, berikut empat rektor yang dilantik, pertama Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Kedua Prof. Dr. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si., sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Kudus. Ketiga Mujiyono, S.Ag., M.Ag., sebagai Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya.
Selain itu ada Dr. Syafi’i, M.Ag., yang dilantik menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama.(sol)