BERDIKARINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengesahkan APBD 2024 melalui rapat paripurna di gedung DPRD Kudus, Senin (27/11). Pengesahan ini lebih awal dari batas akhir pengesahan RAPBD 2024 yang maksimal harus disahkan pada 30 November 2023.
Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM mengatakan, DPRD Kabupaten Kudus selalu berkomitmen untuk mengesahkan APBD tepat waktu. Hal ini dengan harapan agar pelaksanaan APBD bisa lebih optimal di tahun anggaran berikutnya.
“Kami berharap APBD bisa dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu, misalnya pada pelaksanaan kegiatan infrastruktur jangan sampai ada yang ditunda-tunda, atau baru pada akhir tahun dikerjakan,” kata Masan.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melihat banyak kegiatan yang baru dikerjakan di akhir tahun. Menurut dia, pelaksanaan kegiatan di akhir tahun kurang efektif. Selain waktu yang mepet, kondisi cuaca pada akhir tahun di musim penghujan dikhawatirkan juga berdampak pada kualitas proyek yang dikerjakan.
“Kedepan jangan lagi ada kegiatan yang baru dikerjakan di akhir tahun. Semakin cepat dikerjakan, itu berarti manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat juga bisa semakin cepat pula,” katanya.
Pengesahan RAPBD 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM dihadiri Wakil Ketua DPRD Kudus Hj Tri Erna Sulistyawati SH dan Sulistyo Utomo SE MM dan anggota DPRD Kudus. Hadir pada pengesahan itu Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan beserta jajaran Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Kudus.
Pada rapat paripurna itu DPRD Kudus mengesahkan pendapatan daerah pada APBD 2024 sebesar Rp 1,88 triliun dan belanja daerah 2024 sebesar Rp 2,03 triliun. Defisit anggaran ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 152,23 miliar.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kudus Muhtamat sepakat agar pelaksanaan kegiatan terutama proyek fisik bisa langsung dikerjakan di awal tahun. Ia mencontohkan, masih banyak fasilitas gedung sekolah rusak yang mendesak untuk segera diperbaiki.
“Perbaikan gedung sekolah tidak bisa menunggu lagi. Begitu nanti evaluasi dari gubernur sudah turun, kami berharap OPD terkait bisa langsung menyesuaikan untuk segera melaksanakannya. Begitu juga untuk kegiatan fisik lainnya.
Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan dalam sambutannya berterima kasih atas komitmen DPRD Kudus yang selalu mengesahkan RAPBD tepat waktu. Pihaknya akan mendorong setiap OPD terutama yang memiliki kegiatan fisik untuk segera melaksanakan di awal tahun.
Bergas menambahkan, APBD 2024 fokus pada pembiayaan pelaksanaan Pemilu, infrastruktur, dan peningkatan kapasitas SDM.
“Tentu kami setuju agar APBD 2024 nantinya bisa langsung di laksanakan di awal tahun. Kami ada tim TEPRA atau Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran yang memantau perkembangan realisasi kegiatan di semua OPD di lingkungan Pemkab Kudus. OPD yang lambat dalam realisasi anggaran pasti akan ditegur,” katanya.(lis)