Kudus, berdikarinews.id – Ambruknya atap SD 4 Prambatan Kidul hingga tiga ruangan menunjukkan kinerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus lemah. Jika dinas memiliki data prioritas sekolah yang perlu dianggarkan perbaikan, tentu robohnya sekolah tidak perlu terjadi lagi.
Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, pihaknya sudah memperoleh informasi tersebut, namun kedatangannya untuk memastikan kondisi kerusakan seperti apa. ”Karena kerusakan ini, akhirnya PTM yang ditunggu-tunggu orang tua dan siswa terganggu,” katanya saat pengecekan di SD Prambatan Kidul Kamis (2/9/2021).
Setelah melihat kondisi tersebut, bisa dipastikan jika Disdikpora Kudus tidak memiliki data yang komprehensif terkait sekolah rusak. Jika memiliki data yang baik, tentu robohnya ruang kelas tidak perlu terjadi.
Karena dalam mekanisme penganggaran, ada skala prioritas, artinya anggaran akan dialokasikan untuk yang memang betul-betul membutuhkan. Termasuk bangunan sekolah yang sudah rusak parah, seharusnya masuk prioritas penganggaran agar tidak sampai ambruk sudah bisa diperbaiki. ”Ini menunjukkan kinerja dinas lemah, datanya lemah dan perencanaan yang tidak bagus,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya meminta Disdikpora untuk mendata ulang kembali skeolah mana saja yang rusak, mulai dari rusak ringan, sedang hingga parah. Data harus valid agar proses penganggaran bisa maksimal.
”Kita tentu tidak ingin penerus bangsa ini sekolah dengan kondisi yang tidak layak, apalagi karena data dinas yang tidak valid,” jelasnya.
Akibat pendataan yang lemah, akhirnya sekolah yang kondisinya masih baik justru mendapatkan anggaran pembangunan. Namun disisi lain, SD Prambatan Kidul yang kondisinya rusak parah malah tidak dianggarkan di APBD 2021.
”Ini harus diperbaiki, pendidikan sangat penting bagi warga Kudus, sehingga dinas harus membuat fasilitas yang mendukung pendidikan dengan merata. Anggaran kita terbatas, sehingga penganggaran dilakukan dengan skala prioritas, diawali dengan data yang valid,” imbuhnya.(sol)