Kudus, berdikarinews.id – Kepolisian Resor Kudus melakukan gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 mulai 1 hingga 14 Maret 2022. Dalam operasi ini, personil Polres Kudus juga diperintahkan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, apel yang dilakukan ini menandai Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2022 di mulai. Ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas pada masa pandemi Covid-19.
”Dalam pelaksanannya, kami mengedepankan upaya preemtif dan preventif, persuasive dan humanis. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, selain itu juga untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dengan menerapkan protokol Kesehatan,” katanya Selasa (1/3/2022).
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2022 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Maret 2022 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Harapannya, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta dapat memininalisir fatalitas lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
”Selain itu bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19, sinergitas antar instansi terkait harus tetap terjalin dengan baik dan terus mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis.(sol)