Site icon Berdikarinews.id

Siapkan Akslerasi Penanganan Sampah, Ketua DPRD Kudus Tinjau Dua TPST

penanganan sampah di Kudus

Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM berbincang dengan pengelola TPST di Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Rabu (24/4/2024).

BERDIKARINEWS.ID – Penanganan persoalan sampah sampah perlu akslerasi cepat melibatkan fasilitas yang ada. Tak terkecuali Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang sudah ada. Di Kudus, saat ini ada dua TPST yang sudah beroperasi.

Untuk menyiapkan langkah khusus penanganan sampah, Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM meninjau pengelolaan sampah di TPST Prambatan Lor dan Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Rabu (24/4).

Setelah melihat langsung kedua TPST tersebut, Masan menyimpulkan harus ada akselerasi kebijakan penanganan sampah yang harus segera dilaksanakan.

“Saya menilai harus ada percepatan kebijakan dalam penanganan sampah. Karena jika tidak, maka Kudus akan darurat sampah,” katanya didampingi Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan.

Menurut Masan, harus ada optimalisasi penggunaan teknologi dalam penanganan sampah. Masan mencontohkan, di TPST Kedungdowo, pengolahan sampah sudah menggunakan alat pemilah sampah yang diproduksi oleh SMK Maarif Kudus.

Selain itu, di Desa Sidorekso, juga sudah ada yang memanfaatkan sampah plastik menjadi bahan bakar. Belum lagi teknologi dari PT Djarum yang sudah bisa mengolah sampah organik menjadi pupuk.

“Artinya, teknologi-teknologi yang ada tersebut harusnya bisa dikolaborasi secara terpadu di tingkat desa. Jika itu bisa terlaksana dengan baik, maka sampah yang dikirim ke TPA Tanjungrejo bisa dimininalisir,” katanya.

Masan menambahkan,  pihaknya kini tengah menyiapkan sejumlah desa yang akan menjadi pilot project pengelolaan sampah secara terpadu. Pengelolaan tersebut akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi guna mereduksi volume sampah yang ada.

“Pengelolaannya nanti bisa dilakukan oleh Pemerintah Desa seperti yang dilakukan Pemdes Kedungdowo dan Prambatan Lor. Jika anggaran desa tidak mencukupi, tentu bisa dibantu dengan dana APBD,” katanya.

Saat sidak, Masan mendapati pengelolaan TPST Kedungdowo sudah sangat baik. Di TPST tersebut sudah dilakukan pemilahan sampah baik secara manual maupun menggunakan alat.

Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM berbincang dengan pengelola TPST di Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Rabu (24/4/2024).

Hasilnya, sampah botol plastik yang bisa didaur ulang, banyak terkumpul dan mampu memberi manfaat secara ekonomi. Bahkan hasil penjualannya, dapat digunakan untuk menambah operasional TPST.

“Hasilnya cukup baik. Sampah yang dikirim ke TPA Tanjungrejo bisa dikurangi secara signifikan,” tututnya.

Masan mengkritik kinerja Pemkab Kudus dalam pengelolaan sampah terutama di TPA Tanjungrejo yang ditangani oleh Dinas PKPLH. Terkesan ada pembiaran kemudian sampah menumpuk. Padahal Dinas sudah tahu jika alat berat yang ada rusak, namun tidak ada koordinasi dengan dinas lain yang memiliki alat berat serupa.

“Terlebih tahun lalu DPRD Kudus sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk perluasan lahan TPA. Namun, dinas terkait ternyata tidak mau melaksanakan,” katanya.

Akibatnya, kata dia, saat ini kondisi TPA Tanjungrejo sudah mulai overload. Gunungan sampah di TPA kini banyak yang tak tertangani dengan baik. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, banyak truk pengangkut sampah yang harus antre berjam-jam untuk masuk ke TPA.

“Perlu ada langkah riil yang dilakukan dinas terkait. Jangan hanya menunggu dengan alasan alat berat rusak,” ujarnya. (lis)

Exit mobile version