BERDIKARINEWS.ID – Ketua DPRD Kudus H. Masan kaget saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Pembuangan akhir (TPA) sampah Tanjungrejo yang belum optimal. Karena kondisi sampah menumpuk dan bisa dikatakan sudah dalam tahap darurat, bukan lagi overload.
Sebelumnya, ada taman di TPA yang tertata rapi, namun kini justru sudah menjadi lokasi untuk menumpuk sampah, sehingga kondisinya sudah sangat memperihatinkan. ”Kalau saya melihat TPA ini, sudah tidak lagi overload, sudah darurat,” katanya.
Jika penanganan TPA tidak dilakukan secepatnya, Kudus bisa darurat sampah, ketika satu minggu saja tidak bisa optimal, dipastikan sampah di Kudus akan sangat mengganggu. Untuk itu, perlu langkah cepat untuk penanganannya.
Saat meninjau TPA Tanjungrejo, ternyata memang pengelolaan sampah di TPA Tanjungrejo jauh dari kata baik. Karena antrian kendaraan yang hendak membuang sampah cukup panjang. ”Ternyata ada alat berat yang rusak, sehingga harus antri sekitar tiga sampai empat jam,” terangnya.
Kondisi tersebut tentunya harus diselesaikan, salah satunya dengan memanfaatkan alat berat yang dimiliki Dinas PUPR. Jika tidak dilakukan segera, tentunya akan sangat mengganggu dan akhirnya yang terdampak adalah masyarakat.
Melihat kondisi itu, H. Masan langsung menghubungi kepala Dinas PUPR agar alat berat yang dibutuhkan bisa segera dikirim. ”Jika tidak mampu, berkoordinasilah antar dinas, sehingga bisa saling membantu agar bisa teratasi, jika antar dians tidak bisa, maka bisa laporan ke atasannya kepala dinas, biar bisa dikoordinasikan,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Pj. Bupati untuk segera mengambil langkah konkrit dalam penanganan sampah di Kudus, terutama di TPA Tanjungrejo. Baik penanganan internalnya yang harus diperbaiki ataupun penambahan alat berat.
”Untuk pembelian alat berat, silahkan eksekutif mengusulkan anggarannya di APBD Perubahan 2024, sementara saat ini untuk sementara memakai alat yang dimiliki Dinas PUPR saja, jika nunggu alat berat terbeli, nanti sampah akan tidak terurus, harus gerak cepat cari solusi,” imbuhnya.
Dirinya mengusulkan agar penanganan sampah ini bisa memakai dana tak terduga (TT) yang dimiliki Pemkab Kudus. Karena kondisi TPA Tanjungrejo sudah darurat, jika terganggu sehari saja, dampaknya akan luas. Seperti halnya penanganan pasca kebakaran Pasar Babe.
”Keluhan masyarakat pasti banyak, saya kesini karena ada keluhan dari masyarakat karena sudah beberapa hari sampahnya tidak diambil, ternyata memang alat rusak dan antri Panjang di TPA,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sebenarnya pihaknya sudah pernah menganggarkan Rp. 6 miliar untuk perluasan TPA Tanjungrejo. Namun ternyata dinas terkait tidak merealisasikannya, padahal TPA Tanjungrejo sudah tak mampu menampung sampah, butuh perluasan.(lis)