Site icon Berdikarinews.id

SILPA Besar, DPRD Kudus Desak Eksekutif Segera Optimalkan Serapan Anggaran

Silpa Kudus

Wakil Ketua DPRD Kudus Hj Tri Erna Sulistyawati SH memimpin rapat paripurna di gedung DPRD Kudus.

BERDIKARINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mendesak eksekutif untuk mengoptimalkan serapan anggaran daerah. Hal ini menyusul tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp 281 miliar lebih pada tahun 2023.

Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM mengajak setiap anggota DPRD Kudus untuk mencermati LPj APBD 2023 yang telah disusun oleh bupati. “LPj memang cukup tebal dan tidak dituliskan ringkasannya. Karena itu setiap anggota DPRD perlu mempelajari setiap detail karena korelasinya nanti pada APBD Perubahan 2024 maupun APBD 2025,” kata Masan.

Masan mendesak semua kegiatan yang sudah dialokasikan dalam APBD 2024 segera direalisasikan, agar besarnya SILPA tahun 2023 tidak terulang.

“Jangan sampai ditunda-tunda. Ini sudah bulan Juni, bulan keenam. Jika ditunda-tunda lagi kami khawatir pembangunan daerah tidak akan maksimal,” katanya.

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus tahun 2023 telah dijelaskan oleh Pj Bupati Kudus dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus pada Rabu (12/6) kemarin.

Dari hasil penjelasan tersebut, DPRD Kabupaten Kudus memberikan masukan supaya serapan anggaran daerah kedepannya bisa lebih dimaksimalkan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Hj Tri Erna Sulistyawati SH.

Erna menjelaskan, dalam LPj Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus tahun 2023 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 281,04 miliar. Adanya SiLPA ini disebabkan karena ada banyak program Pemerintah Kabupaten Kudus yang tidak terlaksana.

“Supaya SILPA yang sekian miliar ini tidak terjadi lagi, program-program pemerintah yang ada kedepannya harus bisa dijalankan agar anggarannya terserap optimal,” kata Erna.

Dia pun berharap agar perencanaan anggaran selanjutnya bisa disusun secara matang. Hal ini agar tidak ada SILPA yang sebanyak itu lagi.

“Kalau untuk anggaran yang memang sudah SiLPA ini kami harap nanti bisa digunakan juga dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Anggota DPRD Kudus mengikuti rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda penjelasan bupati atas LPj APBD 2023.

Erna menambahkan, untuk penyusunan anggaran memang melibatkan pihak pemerintah daerah selaku eksekutif dan DPRD Kabupaten Kudus.

“Jadi untuk penganggaran itu memang dua arah, dari DPRD Kabupaten Kudus memberikan masukan-masukan terkait anggaran pada program-program pemerintah. Apakah itu untuk program infrastruktur, bantuan kepada masyarakat atau program lainnya sesuai dengan skala prioritas,” terangnya.

Lebih lanjut, diketahui bahwa terdapat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus tahun 2023. Temuan ini pun menyebabkan sejumlah Organisasi Prangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus harus mengembalikan uang hingga miliaran rupiah.

“Opd yang memiliki temuan bisa segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Kami mendorong supaya hal itu jangan diulangi dan tidak terjadi lagi,” katanya.(lis)

Exit mobile version