Site icon Berdikarinews.id

Sopir Truk Minta Diajak Diskusi Terkait Aturan ODOL

Puluhan perwakilan sopir truk melakukan diskusi di Pemprov Jateng, Jumat (11/3/2022). Foto: Dok Humas Pemprov Jateng

Semarang, berdikarinews.id – Puluhan pengemudi truk angkutan barang dari berbagai daerah yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Tengah (GSJT) berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur, Jumat (11/3/2022). Dalam aksi tersebut, para sopir truk meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat terkait peraturan over dimension over loading (ODOL).

Pengunjuk rasa yang merupakan perwakilan sopir truk barang dari berbagai daerah. Antara lain Kudus, Pati, Jepara, Batang, dan Boyolali ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno di ruang kerjanya. Hadir pula dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan, Henggar Budi Anggoro, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit, dan instansi terkait lain.

Salah seorang perwakilan sopir angkutan barang, Nadhif menjelaskan, pihaknya mengapresiasi Dinas Perhubungan Jawa Tengah yang telah memfasilitasi GSJT melakukan diskusi langsung dengan Dirjen Perhubungan Darat beberapa waktu lalu. Bahkan Dirjen Perhubungan Darat telah menampung segala keluhan dan aspirasi para sopir truk terkait penerapan regulasi kelebihan muatan (over loading) dan kelebihan dimensi (over dimension) angkutan truk barang.

Nadhif yang merupakan perwakilan sopir truk dari Kudus itu berharap pihaknya juga diajak diskusi dengan lembaga terkait lainnya, terutama pihak kepolisian. Menurutnya, diskusi dengan berbagai instansi terkait, dapat memberikan titik temu antara para sopir sebagai pengguna transportasi di jalan raya dan semua pejabat terkait sebagai pelaksana tugas yang bersangkutan dengan peraturan ODOL

“Harapan kami semoga bapak-bapak di sini dengan hati nuraninya bisa menjembatani untuk membantu kami berkomunikasi dengan pihak Polri dan pihak terkait lainnya,” katanya.

Menanggapi aspirasi dari para pengemudi angkutan barang, Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno menyanggupi permintaan mereka. Pemprov Jawa Tengah akan mengkomunikasikan dengan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, maupun instansi terkait lainnya.

“Persoalan ODOL menjadi kewenangan pusat, sehingga kita hanya bisa mendorong masukan dan keluhan dari para pengemudi angkutan barang supaya bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat,” katanya.

Senada dengan Sekda,  Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, pihak Polri siap menindaklanjuti masukan dan keluhan para sopir truk angkutan barang terkait ODOL. Pihaknya akan segera mengkomunikasikan aspirasi GSJT kepada Korlantas Polri, sehingga semua keluhan para pengemudi angkutan barang di Jawa Tengah dapat diketahui oleh pusat.

“Kepolisian sudah berkomunikasi dan berdiskusi dengan paguyuban-paguyuban sopir truk. Bahkan kami juga melakukan bakti sosial bersama dengan Paguyuban Sopir Truk Semarang sampai ke Lumajang. Itu salah satu bentuk komunikasi yang baik antara Polri dan sopir truk. Semuanya saudara dan kawan,” katanya.

Ia mengatakan, bagi para sopir truk yang sudah merubah kendaraannya dipersilakan berjalan seperti biasa. Sementara pihak kepolisian tetap melaksanakan pendekatan dan sosialisasi ODOL tanpa penindakan. Diyakini, persoalan kecil maupun besar akan dapat diselesaikan apabila dikomunikasikan dengan baik.(sol)

 

Exit mobile version