Pati, berdikarinews.id – Lokasi parkir truk yang dialihfungsikan menjadi Pasar Pragola hingga kini belum ada penggantinya. Akibatnya sopir truk mengeluh karena mereka memarkirkan truk di pinggir jalan yang justru rawan pencurian dan protes dari warga.
Alasan itulah yang akhirnya membuat Paguyban Sopir Pati (PSP) yang didampingi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumudi) Pati melakukan audiensi dengan DPRD Pati. Tujuannya tak lain untuk mendapatkan solusi permasalahan tersebut, yakni adanya pangkalan truk di Kabupaten Pati. ”Kami terpaksa parkir dipinggir jalan yang akhirnya menimbulkan beberaoa persoalan,” kata Ketua PSP Muhammad Sahibul Anam saat audiensi di Gedung DPRD Kudus Jumat (28/1/2022).
Permasalahan yang muncul, selain rawan pencurian dan komplian dari warga, pihaknya juga sering mendapatkan teguran dari Satlantas Polres Pati. Teguran dari Polres karena parkir pinggir jalan rawan menyebabkan kecelakaan.
Pihaknya meminta pemkab untuk mengganti pangkalan truk Margorejo yang dialihfungsikan sebagai Plaza Pragola sejak 2015. Dampak dari pengalihan fungsi itu dirasakan sopir truk yang biasa membutuhkan tempat parkir saat mereka pulang ke rumah.
Ketua DPC Sarbumusi Pati Husaini mengemukakan, pemerintah harus hadir mengatasi persoalan tersebut. Apalagi, di kawasan Pantura Timur hanya Pati yang tidak memiliki fasilitas pangkalan truk.
“Daerah tetangga sudah ada semua, bahkan ada yang punya dua pangkalan truk. Karena itu, pangkalan yang dulu pernah ada dan dialihfungsikan harus diganti dengan yang baru,” katanya.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin yang memimpin audiensi didampingi Wakil Ketua Muhammadun meminta pemkab memenuhi aspirasi sopir. Menurutnya, Pati harus memiliki pangkalan truk agar tidak menimbulkan banyak persoalan dan membuat aman serta nyaman sopir maupuun masyarakat.
“Ini kebutuhan mendesak sehingga pemkab harus memasukkan dalam rencana kerja (renja) 2023. Kami akan memperjuangkan dan mengawal itu,” tandasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pati Teguh Widyatmoko yang hadir dalam forum audiensi menjelaskan, rencana pembangunan pangkalan truk sebenarnya telah ada. Dishub, kata dia, pernah melakukan kajian rencana pembangunan tersebut pada 2018 dengan lokasi di Batangan.
“Hasil kajian saat itu, membutuhkan lahan sekitar dua hektare dengan perincian 1,2 hektare untuk luasan bangunan, 15.000 meter persegi untuk pelataran dan akses dan sisanya difungsikan ruang terbuka hijau,” paparnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, berdasar penghitungan kala itu, dibutuhkan anggaran senilai Rp 19,4 miliar. Biaya tersebut di luar pengadaan tanah.
“Silakan nanti menggunakan hasil kajian 2018 atau membuat kajian baru disesuaikan kondisi terkini,” jelasnya.(sol)