Site icon Berdikarinews.id

Tambah Satu Korban, Total Delapan Orang Tewas Akibat Pesta Miras

ilustrasi

Kudus, berdikarinews.id – Korban meninggal dunia akibat minuman keras (Miras) oplosan di Desa Karang Gondang, Kecamatan Mlonggo bertambah satu orang. Total delapan orang yang meninggal dunia akibat pesta Miras dua hari tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fahrur Rozi mengatakan, satu orang yang meninggal dunia akibat pesta Miras oplosan pada Rabu (2/2/2022) malam merupakan warga Desa Karang Gondang. ”Meninggal sekitar pukul 09.00 WIB, ini korban ke-8,” katanya.

Korban berinisial CA (20) sebelumnya dilarikan ke rumah sakit (RS) Graha pada Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 23.30. Dengan meninggalnya CA, artinya total ada delapan orang yang meninggal dunia akibat pesta Miras oplosan.

Dari data sebelumnya, empat pemuda yang meninggal dunia mulai Minggu (30/1/2022) malam, yakni SD (20) dan JR (20). Lalu pada Senin (31/1/2022) pagi, disusul FY (20) dan DJ (21). Selanjutnya pada hari yang sama di susul korban meninggal yakni IA (19).

Lalu disusul dua korban meninggal dunia lagi, yakni S (32) warga Desa Srobyong, Kecamata Mlonggo dan MH (21) warga Desa Karang Gondang, Kecamatan Mlonggo. Keduanya meninggal di RSI, untuk S meninggal Senin (31/1/2022) pukul 21.00 WIB dan MH meninggal pukul 23.30 WIB.

Seperti diketahui sebelumnya, Seperti diketahui sebelumnya, kronologinya kejadian diketahui berlangsung sejak Jumat (28/1/2022) sekira pukul 22.30 WIB sampai dengan Sabtu (29/1/2022), sekelompok pemuda pesta Miras di warung milik Wiwik di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang. Dari kepolisian diketahui kurang lebih 10 orang pemuda.(sol)

Exit mobile version