Kudus, berdikarinews.id – Terduga teroris berinisial T alias AR dari Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap oleh Densus 88 di Bekasi Kemarin (10/9/2021) ternyata warga Kudus. Terduga teroris yang ditangkap itu biasanya mengadakan pengajian, namun hanya sebatas kelompoknya, tidak untuk masyarakat umum.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, untuk terduga teroris yang ditangkap memang warga Kudus. Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut. ”Kami tentu akan support Densus 88 ketika ada penggeledahan atau lainnya,” katanya saat dikonfirmasi Sabtu (11/9/2021).
Untuk penanganan terduga teroris sepenuhnya menjadi kewenangan Densus 88. Sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi untuk tindaklanjut terkait penangkapan terduga teroris tersebut.
”Kami belum tahu akan ada penggeledahan atau tidak, kami akan koordinasi dulu, namun memang yang ditangkap warga Kudus,” terangnya.
Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang, pihaknya tentu sudah melakukan antisipasi, salah satunya dengan melakukan pemantauan. Sehingga diharapkan Kudus tetap kondusif seperti saat ini.
Kepala Desa Prambatan Kidul Sutopo membenarkan bahwa T alias AR memang warganya. Tapi yang bersangkutan memang kurang bersosial. ”Kami belum tahu informasi jelas terkait warganya yang ditangkap Densus 88,” ujarnya.
Untuk T alias AR rumahnya di RT 07/RW 02, namun apakah memiliki rumah lain atau tidak, dirinya tidka mengetahui. Pada 2004, waragnya tersebut juga prnah terlibat kasus yang sama, sempat diamankan pihak kepolisian.
Salah satu tetangganya, berinisial P mengaku tak mengetahui jika AR terlibat kasus yang sama dan kini diamankan Densus 88. Namun selama ini AR memang sering menghadiri dan diundang diacara pengajian.
”Dia tetangga saya, tapi tidak terlalu dekat, agak tertutup, namun warga sekitar tahu bahwa AR sering keluar kota karena ada acara pengajian gitu,” ungkapnya.
Walaupun menjadi teman semasa kcil, tapi dia tidak mengetahui kepribadiannya dan keluarganya. Biasanya memang ada pengajian, namun terbatas pada kelompoknya saja, bukan pengajian untuk masyarat umum. (sol)