Kudus, berdikarinews.id – Rumah milik Amin Ali Mahmudi (37), warga Desa Peganjaran, Kecamatan Bae Kudus terbakar setelah makan sahur. Saat kebakaran terjadi, penghuni rumah tengah tertidur usai makan sahur, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Bae AKP Ngatmin mengatakan, kebakaran tersebut kali pertama diketahui anak korban, saat itu api muncul dari kamar anak korban. Selanjutnya apir terus memebrsar dan menjalar ke beberapa ruangan.
“Saat itu semuanya tertidur, setelah sahur, lalu mereka dibangunkan salah satu anaknya karena melihat salah satu kamar terbakar,” katanya Selasa (11/5/2021).
Usai terbangun, mereka langsung mengeluarkan barang berharga yang ada di kamar tersebut. Namun api ternyata cepat mebesar dan merambat ke ruangan lain.
Melihat api yang membesar, tetangga langsung mengetahuinya dan warga melakukan pemadaan api dengan alat seadanya. Sementara pemadam kebakaran Pemkab Kudus dihubungi dan langsung bergerak ke loaksi kebakaran.
“Api bisa dipadamkan sekitar pukul 05.50 WIB, karena pemadaman cepat dilakukan, api tidak merembet ke pemukiman yang ada di sekitar rumah yang etrbakar,” terangnya.
Untuk penyebab kebakaran, kemungkinan akibat dari anak korban yang memiliki gangguan mental sedang bermain korek api diatas kasur.
Sementara untuk kerugian materiil akibat kebakaran tersebut sekitar Rp 7 juta, karena kamar dan sebagian dapur terbakar.(sol)