Site icon Berdikarinews.id

Tingkatkan Minat Baca, Perpustakaan Harus Terakreditasi

Bupati Kudus Hartopo menerima sertifikat akreditasi saat penyerahan hasil Akreditasi Perpustakaan Sekolah dan Perguruan Tinggi dalam kegiatan audiensi yang dilaksanakan di Pringgitan Pendopo Kudus, Rabu (16/3/2022).

Kudus, berdikarinews.id – Perpustakaan daerah terus berbenah, salah satunya dengan mengikuti akreditasi perpustakaan. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan guna menarik minat baca pelajar maupun masyarajat.

Bupati Kudus Hartopo mengatakan, pengembangan perpustakaan harus terus dilakukan. Karena kebutuhan informasi seluruh civitas akademik yang sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan harus dipenuhi, dalam hal ini salah satunya melalui kegiatan Akreditasi Perpustakaan.

”Kami ingin perpustakaan yang ada di Kudus bisa meningkat,” katanya saat penyerahan hasil Akreditasi Perpustakaan Sekolah dan Perguruan Tinggi dalam kegiatan audiensi yang dilaksanakan di Pringgitan Pendopo Kudus, Rabu (16/3/2022).

Pihaknya berharap melalui akreditasi ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus dapat mendorong perpustakaan sekolah dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan untuk menarik minat baca pelajar ataupun masyarakat.

Dikatakannya, ketika minat baca seseorang tinggi, maka kemampuan sumber daya manusia juga turut berkembang. Hal tersebut dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan. ”Minat baca harus ditingkatkan, fasiltas dan pelayanan juga harus terus ditingkatkan agar minat baca naik, karena buku adalah jendela ilmu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kudus Wahyu Haryanti mengatakan, ada beberapa tahapan dan persyaratan yang harus ditempuh dalam proses akreditasi. Pertama survei ke sekolah yang dinilai telah memenuhi kriteria agar bisa diajukan, baik segi sarpras dan SDM.

Ketika sudah memenuhi syarat, akan kami usulkan ke Dinas Kearsipan Provinsi untuk diakreditasikan melalui ijin Perpusnas. Ada sepuluh daftar penerima sertifikat akreditasi perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi Kabupaten Kudus tahun 2021.

Sepuluh perpustakaan yang mendapatkan yakni SD Masehi, SD Kanisius, SDN 1 Larikrejo, SMP 3 Jekulo, SMP 2 Dawe, SMP 2 Bae, SMP 2 Mejobo, SMA 1 Mejobo, MA NU Banat, dan Stikes Cendikia Umata.

Pihaknya menambahkan, fasilitasi akreditasi telah dilakukan pada tahun 2019 hingga 2021. Hingga saat ini sudah ada dua puluh delapan sekolah yang telah mendapatkannya.

“Kita mulai fasilitasi sejak tahun 2019 hingga kemarin 2021. Sudah ada 28 sekolah yang mengikuti. Target akan terakreditasi seluruh perpustakaan, baik perpustakaan milik sekolah, umum, maupun milik pemda,” terangnya.

Perasaan bangga juga diungkapkan oleh Subekti Kusumadewi Kepala sekolah SD Masehi. Pihaknya akan terus menjaga kualitas dan mutu pelayanan perpustakaan di sekolah yang ia pimpin.

“Sebuah kejutan tentunya dengan apa yang telah didapat. Kami sangat bangga atas capaian ini,” katanya.

Dirinya juga mengatakan bahwa sebuah keharusan sekolah harus memiliki pustakawan guna mengelola perpustakaan tersebut.

“Sekolah kalau mau perpustakaannya bagus ya harus punya pustakawan. Kalau tidak punya pustakawan jangan harap bisa punya perpustakaan baik. Dan paling terpenting harus ada orang berkompeten di bidang perpustakaan agar bisa mengelola perpustakaan dengan baik. Syukurnya kami telah memilikinya,” imbuhnya. (sol)

Exit mobile version