Kudus, berdikarinews.id – Pemkab Kudus meningkatkan kewaspadaan penyebaran covid-19 saat libur natal dan tahun baru (Nataru) nanti. Salah satu antisipasi dengan pemasangan aplikasi PeduliLindungi di pusat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan, kewaspadaan harus dilakukan saat nataru, selaian pemasangan apliaksi di loaksi keramaian, pihaknya juag melarang peglaran musik yang berpotensi mengundang massa banyak dan akhirnya memicu kerumunan. ”Perayaan Nataru boleh, tapi terbatas,” katanya Jumat (10/12/2021).
Sementara untuk even nonmusik, pihaknya juga membatasi, maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan atau tempatnya. Dengan langkah tersebut tentunya diharapkan tidak ditemukan klaster covid-19 yang baru.
Antisipasi dilakukan karena pihaknya tidak ingin ada lonjakan kasus covid akibat masa liburan panjang. Karena biasanya mobilitas warga tinggi dan mendatangi pusat-pusat keramaian, baik perbelanjaan maupun wisata. ”Potensi penularan besar, jadi harus kami waspadai,” terangnya.
Pihaknya juga sudah menindaklanjuti intruksi menteri dalam negeri dalam bentuk peraturan bupati. Seperti pemasangan apliasi PeduliLindungi di pintu masuk. Sehingga bisa diketahui siapa saja yang sudah vaksin dan jumlah orang yang masuk.
Dalam instruksi Pemerintah Pusat meminta daerah menyosialisasikan aplikasi PeduliLindungi secara gencar sebagai syarat untuk memasuki atau menggunakan fasilitas publik. ”Kami minta pengelola wisata atau pemberlanjaan dan masyarakat memperhatikan ini,” jelasnya.
Masyarakat diharapkan memiliki aplikasi ini dengan mengunduh di Google Playstore atau App Store, selanjutnya melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksinnya. Harapannya masyarakat semakin sadar vaksin penting untuk kepentingan bersama.
Selain itu, setiap pengelola tempat publik juga diminta menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Satgas covid-19 juga harus melakukan pengawasan lebih ketat dibanding sebelumnya. ”Jika masih ada pengelola pusat keramaian belum melaksanakan, warga bisa melaporkan ke kami,” jelasnya.(sol)